TINTA NUSANTARA.CO.ID-Batang hari/Jambi-Virallnya ..Kelumpuhan jalur lintas Tembesi – Sarolangun kembali terjadi, sejak beraktifitas nya angkutan batu bara Beroperasi , dengan memarkirkan kendaraan dibahu jalan, sehingga berdampak pada kemacetan parah kembali terjadi di bulan Ramadhan.
Antrian truk angkutan batu bara yang ingin melakukan proses bongkar batubara di stockfile desa jebak, berdampak pada kelumpuhan jalan lintas jebak karmeo, kemacetan berkisar lebih dari 5 kilo meter pada Kamis (14/03/2024).
Ratusan kendaraan yang terjebak macet, harus rela menunggu hingga dapat melintas, yang di akibatkan jalan lintas jebak karmeo di suguhi pemandangan angkutan batu bara yang parkir di bahu jalan.
Kebijakan gubernur Jambi yang memperbolehkan armada batubara kembali beroperasi dengan angkutan lintas nasional menuju pelabuhan desa jebak, tidak membuahkan hasil, alih alih menghindari kemacetan, namun kemacetan pun kembali menghantui pengguna jalan.
“Saya berjualan sayur, dampak macet ini rugi sekali bang, bisa bisa busuk dagangan saya” jelas awi pengguna jalan terjebak macet.
Akibat Kemacetan ini Cepat Tanggap,Tim Satgaswas Gakkum Batu Bara Provinsi Jambi akhirnya mengambil langkah menghentikan operasional truk batu bara dari Sarolangun menuju semua Pelabuhan di Batanghari. Berlaku mulai malam ini Kamis (14/3/2024) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Satgaswas Gakkum Batu Bara Johansyah.
“Penghentian sementara, sampai batas ccwaktu yang tidak ditentukan. Hingga kami evaluasi kesiapan perusahaan Sarolangun hingga pelabuhan PT. PUS jebak (TUKS Batanghari),” ucap Johansyah kepada Jambi Ekspres (14/3)dan d sampaikan media online yang beredar.
“Setelah kita analisa penyebab macet terjadi penumpukan di pintu masuk PT.PUS di Jebak, artinya dengan kondisi ini tim satgas menghentikan sementara. Sampai kami lihat kesiapan pelabuhan untuk menampung batu bara lyang dikontrakkan,” ucap Johansyah yang aslinya Kepala Biro Perekonomian dan SDA Provinsi Jambi ini.
Johansyah menegaskan pengusaha tambang dan pemilik pelabuhan perlu dievaluasi. Yakni terkait pelepasan kendaraan dari mulut tambang sesuai kesepakatan di bulan ramadan pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
“kami hentikan karena sudah mengganggu lalu lintas dan melanggar kesepakatan,” jelas Johansyah.
Adapun sesuai kontrak, tambah Johansyah, di PT.PUS Jebak ada 500 kendaraan truk batu bara yang masuk ke pelabuhan ini.
“Penghentian yang dilakukan di rute BB Sarolangun-Batanghari yang terjadi kemacetan.
pungkas Johansyah.(az***)