Sumur Minyak Ilegal Drilling di Hutan Raya Sulthan Thaha Syaifudin Kembali Terbakar

TINTA NUSANTARA.CO.ID-Batanghari – Kejadian sumur minyak Ilegal Drilling di Hutan Raya Sulthan Thaha Syaifudin Desa Jebak, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, kembali mengejutkan warga setempat. Semburan api yang diduga disebabkan oleh aktivitas pengeboran minyak mentah ilegal telah menghanguskan sebagian lahan. CH, pemilik sumur minyak mentah, diduga melarikan diri.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kebakaran ini disebabkan oleh kelanjutan aktivitas ilegal drilling, meskipun sebelumnya telah diberi himbauan oleh pihak berwenang. Insiden ini terjadi pada Kamis (18/04/2024).
Kapolres Batanghari, AKBP Bambang, beserta jajaran kepolisian, Kapolsek Tembesi, petugas perhutani, dan BPBD telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian untuk meninjau titik api sumur minyak yang terbakar.
Usai pengecekan, Kapolres AKBP Bambang menegaskan perlunya penutupan total terhadap aktivitas Ilegal Drilling ini. Dia juga meminta kepada pihak kepolisian setempat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal tersebut guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas daerah. (Red)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini