
TINTA NUSANTARA.CO.ID – Batang Hari, Jambi-Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, persoalan sampah di Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, kembali membuka borok lama pengelolaan sampah di Kabupaten Batang Hari. Aksi Jumat Bersih yang digelar Forkopimcam Batin XXIV pada Jumat (6/1/2026) justru menjadi penanda bahwa problem sampah belum ditangani secara sistematis oleh pemerintah daerah.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Lurah Durian Luncuk, Habibullah, bersama Camat Batin XXIV, jajaran Kapolsek Batin XXIV, perangkat kelurahan, dan masyarakat ini menyasar titik-titik pembuangan sampah liar di sepanjang Sungai Alai hingga kawasan Sungai Ruap sekitar jalan lintas. Lokasi tersebut selama bertahun-tahun dikenal sebagai “langganan” sampah, namun tak kunjung mendapat solusi permanen.
Fakta di lapangan menunjukkan, tumpukan sampah rumah tangga terus bertambah dari waktu ke waktu. Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru berubah menjadi tempat pembuangan, menandakan lemahnya sistem pengangkutan, minimnya fasilitas tempat pembuangan resmi, serta rendahnya pengawasan dari instansi terkait.
Ironisnya, upaya pembersihan lebih sering dibebankan pada aparat kecamatan dan kelurahan melalui kegiatan gotong royong. Sementara itu, kebijakan pengelolaan sampah di tingkat kabupaten dinilai belum menyentuh akar persoalan. Tanpa penambahan armada angkut, TPS yang memadai, serta penegakan aturan yang konsisten, Jumat Bersih berisiko hanya menjadi rutinitas tambal sulam.
Lurah Durian Luncuk, Habibullah, menegaskan pihaknya terpaksa mengambil langkah tegas karena kondisi sudah berada di titik mengkhawatirkan.
“Kami tidak bisa lagi menunggu. Bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan, akan kami beri sanksi langsung dengan meminta mereka mengambil kembali sampah tersebut. Ini bentuk efek jera,” tegasnya.
Camat Batin XXIV pun mengakui bahwa persoalan sampah bukan semata-mata urusan kelurahan. Ia menyebut diperlukan keterlibatan serius pemerintah daerah agar persoalan tidak terus berulang setiap tahun.
Menjelang Ramadan, situasi ini menjadi pengingat keras bahwa kebersihan lingkungan bukan sekadar imbauan moral, melainkan kewajiban negara dalam menyediakan sistem pengelolaan sampah yang layak. Tanpa langkah konkret dan berkelanjutan dari pemerintah daerah, sungai dan lingkungan permukiman warga akan terus menjadi korban, sementara aparat di tingkat bawah hanya bisa memadamkan api yang terus menyala.(Az**001)

