TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Pada hari ini Senin 13 Juni 2022 camat Limun melantik anggota BPD Desa Suka Damai Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun.
Acara pelantikan tersebut di gelar di gedung serba guna Desa Suka Damai, yang mana pada acara tersebut dihadiri oleh, Anggota DPRD Sarolangun Dapil 4 Fahrul Rozi dan Hermi, Camat Limun Marhasan dan jajarannya, Kapolsek Limun Iptu Adi Prayitno beserta anggota, Koramil Limun, Kepala Desa Suka Damai Sukmi, Kades Meribung Ramilus, Kades Berkun, Kades Temalang, ketua lembaga adat kecamatan Limun, KUA Limun, korwil Limun, tokoh masyarakat, dan lima orang anggota BPD Desa Demang yang dilantik.
Ada pun lima orang anggota BPD Desa Suka Damai yang di lantik yakni, Ahmad Nasron, Tukidi, Reka Siska, Ali Mustahal dan Natanael Salti Kamu.
Salah satu dari 5 anggota BPD terpilih Desa Suka Damai yang di lantik berasal dari warga suku anak dalam (SAD) Dusun Sungai Paku yang bernama Natanael Salti Kamu.
Setelah melantik anggota BPD tersebut camat Limun marhasan memberikan arahannya kepada para anggota BPD, bahwa penting nya peran aktif dari BPD untuk kemajuan perekonomian dan pembangunan di desa, tugas dan fungsi BPD bukan hanya mengkritik kinerja pemerintah desa, namun juga memberikan gagasan, ide demi kemajuan pembangun dan kesejahteraan masyarakat di desanya, serta bersama sama dengan pemerintah desa membuat peraturan desa yang sifatnya tidak bertentangan dengan aturan dan undang undang yang berlaku.
“Terima kasih saya ucap kan atas kehadiran para seluruh tamu undangan yang berkesempatan hadir pada acara ini, dan terima kasih kepada segenap panitia yang telah mensukseskan acara pelantikan ini,” ucap nya.
“Pada kata sambutan ini saya ingin menyampaikan kepada para BPD yang telah resmi di lantik, yakni BPD adalah mitra pemerintah desa dalam memajukan pembangunan dan kesejaheteraan masyarakat di desanya, silahkan berkolaborasi dengan pemdesnya, tampung segala aspirasi dari masyarakat dan sampaikan ke pada pemdesnya melalui musyawarah desa, BPD mempunyai peran dalam memberi gagasan, ide yang di rangkum dari usulan dan aspirasi masyarakat demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya, dan juga bersama sama dengan pemerintah desa untuk membuat peraturan desa yang sifatnya tidak bertentangan dengan aturan dan undang undang yang berlaku, kalaulah para BPD dan pemerintah desa nya bahu membahu dalam membangun desa, insya allah pembangunan desanya akan cepat maju dan masyarakatnya sejahtera,” tutur camat Limun. (Zul)