TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Pengurus Karang Taruna Provinsi Jambi mempertanyakan ketaatan terhadap Kode Etik Jurnalistik terkait berita di media online lokal, soal adanya pengurus desa mendukung salah satu kandidat bakal calon gubernur.
“Judul tidak sesuai dengan isi, dan bukan berdasarkan keterangan narasumber. Berita sengaja diciptakan demi keuntungan salah satu pihak, dan tanpa di sadari telah merugikan organisasi kami,” kata Ketua Bidang Organisasi Karang Taruna Provinsi Jambi, Irman Susanto, Selasa (11/2/2020).
Dalam berita yang tayang, Rabu 4 Februari 2020, Karang Taruna Sungai Rengas Kompak Dukung Alharis. Pernyataan dukungan, tidak berdasarkan keterangan narasumber pengurus bersangkutan.
Pemberian judul dan isi berita hanya berdasarkan opini penulis, karena lokasi kegiatan Al Haris dilaksanakan di pribadi Ketua Karang Taruna Sungai Rengas, Kabupaten Batanghari.
“Kita sangat menyesalkan itu terjadi, agar diketahui Karang Taruna bukan organisasi politik tapi organisasi sosial nonpartisan, sesuai Permensos RI Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna,” katanya.
Kedepan, Irman berharap tidak ada lagi tim sukses ataupun media massa yang mengaitkan organisasi Karang Taruna mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi dengan salah satu kandidat manapun dalam suksesi Pilgub Jambi 2020.
“Karena itu akan merusak marwah organisasi dan berpotensi merusak paradigma kader Karang Taruna di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi,” katanya.
Seperti halnya pengurus Sungai Rengas, yang tidak memberikan komentar langsung untuk mendukung Bacagub Jambi, para kader murni akan mampu menjaga Karang Taruna di Jambi sebagai lembaga nonpartisan.
“Mereka yang peduli dan memahami tidak akan melakukan itu (menjadi partisan,red), kader murni Karang Taruna tidak akan mengorbankan kepentingan masyarakat luas hanya untuk kepentingan kelompok tertentu,” katanya.
Meski demikian, Irman tidak melarang jika ada pengurus, secara pribadi yang memihak salah satu kandidat yang akan bertarung pada Pilgub Jambi 2020 ini.
“Itu hak individu, mereka punya hak dipilih dan memilih. Tapi perlu saya tegaskan jangan membawa nama organisasi,” katanya.