Tinta Nusantara Takalar- PJ Bupati Takalar bersama Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya melakukan penandatanganan bersama terhadap Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik dan Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M.Dev., Plg., bersama Ketua DPRD Takalar dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Takalar. Selasa, 06/8/2024.
Menurut Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.,plg., mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada semua pihak, khususnya Ketua dan anggota DPRD. “Alhamdulillah sudah berkenan menyetujui Ranperda yang akan dibahas pada tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku”, tutur Pj. Bupati Takalar.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, “Hal ini tentu dapat berjalan dengan baik secara produktif, karena kita melihat salah satu issu yg kita bahas ini merupakan issu yang sangat penting”, ujar Pj. Bupati dalam pendapat akhirnya.
Dirinya juga mengatakan, bahwa Ranperda air limbah domestik ini adalah inflasi dari peraturan Menteri PUPR nomor 24 tahun 2017 tentang penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik dan menaungi beberapa aturan lainnya yang terbentuk di pemerintahan lokal, provinsi , kabupaten/kota khususnya, sehingga lahir beberapa inflasi diantaranya Pembentukan UPT teknis.
Adapun yang menangani hal ini dibawah naungan dinas lingkungan hidup dengan peraturan bupati tentang pengelolaan limbah domestik. Ini adalah inflasi dari peraturan Menteri PUPR nomor 4 tahun 2024 tentang penyelenggaraan sistem pengelolaan limbah domestik. “Hal ini perlu diseriusi dengan baik dan perlu diolah secara baik oleh kelembagaan pada UPT dan diharapkan UPT tersebut dapat bertanggung jawab mengelola mengfungsikan secara baik seluruh perangkat kelembagaan yang berkenan dengan UPT ini tentu dengan sarana dan prasarana sekarang dan seterusnya”, jelas Dr. Setiawan.
Lanjut, “Kemudian tentu saja perlu ada upaya kita merespon secara managerial karna ini adalah urusan-urusan yang perlu direncanakan secara baik harus dilaksanakan, di evaluasi seterusnya”, tutup Setiawan Aswad dalam sambutannya.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Sekretaris daerah Kabupaten Takalar dan para anggota DPRD serta para Pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Takalar.
Pewarta : Ilham