Lampung Utara -Perbaikan jalan merupakan salah satu bagian dari pembangunan jalan, yang juga meliputi perencanaan, desain, konstruksi, dan pemeliharaan. Perbaikan jalan perlu dilakukan karena jalan yang rusak dapat membahayakan pengguna jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Pembangunan jalan memiliki beberapa tujuan, diantaranya: Memfasilitasi transportasi orang dan barang, Meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, Mendukung kegiatan ekonomi desa, Meningkatkan nilai aset desa.
Tidak seperti perbaikan jalan peraduan Waras, Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
Jalan yang menghubungkan desa Penagan Ratu, Peraduan Waras dengan KBA Bumi Agung dan Semuli Raya dengan volume ± 600 M s/d 650 M itu dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan dipastikan tidak akan bertahan lama.
Dari pantauan Ketua organisasi SPRI dan FORJIL, beserta tim media, Sabtu (14/12/2024) nampak terlihat aspal yang yang mengelupas dan bertaburan.
Warga Peraduan Waras, Desa Penagan Ratu sangat mengeluhkan perbaikan jalan di desa mereka, dan berharap agar perbaikan jalan tersebut dapat dikerjakan dengan sebaik mungkin sehingga hasil dari pekerjaan tersebut dapat awet dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat desa Penagan Ratu.
Ketua organisasi SPRI dan FORJIL beserta tim media berharap agar pihak terkait dapat segera turun untuk meninjau langsung perbaikan jalan Peraduan Waras, Desa Penagan Ratu dan menyikapi terkait perbaikan jalan tersebut.
Di tempat terpisah saat ditemui Ketua Organisasi SPRI dan FORJIL beserta tim media, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Utara, Riko Budiyanto, SE. MM mengatakan, “terkait pekerjaan tersebut, Saya sudah memanggil rekanan dan konsultan serta memerintahkan untuk memperbaiki pekerjaan tersebut secara total secepatnya dan akan menurunkan alat berat,” ungkapnya
( Tim SPRI & FORJIL )