
TINTANUSANTARA.CO.OD, JAMBI – Warga RT 22 Kelurahan Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi, mempertanyakan kinerja ketua RT setempat dalam menyalurkan bantuan paket sembako dampak Pandemi Corona dari Pemkot Jambi.
Diduga dalam menentukan penerima bantuan, oknum ketua RT lebih memilih warga yang disenanginya dan mengabaikan instruksi Walikota Jambi agar penerima adalah masyarakat miskin dan rentan miskin.
“Kami heran, apa yang menjadi tolak ukur RT dalam menentukan penerima bantuan. Kami tinggal di bedeng papan, anak banyak kok tidak dapat bantuan,” kata Cecep, Rabu malam (22/4/2020).
Ia mengatakan, sepanjang masa pandemi Corona tidak pernah didatangi Ketua RT untuk di data sebagai calon penerima. Padahal selama masa pandemi ini, pendapatannya sebagai pedagang pempek keliling sangat jauh menurun.
“Kami tahu setelah melihat tetangga membawa paket sembako malam kemarin, tetangga mengambil dari rumah ketua RT,” katanya.
Cecep menduga, tidak dimasukkan keluarganya sebagai penerima bantuan karena ketua RT tidak senang terhadap kehadirannya dilingkungan tersebut.
“Selama satu tahun lebih tinggal disini saya seperti tidak dianggap, sering saya akan bertamu, selalu saja alasan pak RT tidak di rumah,” katanya.
Menduga bantuan paket sembako berasal dari dana APBD Kota Jambi, Cecep mendesak Inspektorat Kota Jambi untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan paket sembako yang dikelola Ketua RT 22.
“Jika ditemui kesalahan agar diperbaiki. Dan bila ada pelanggaran agar diproses sesuai aturan hukum yang ada,” katanya.
Ketua RT 22, Pematang Sulur belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.