Berani Menyikap Tabir

Tak Patuhi Aturan, Penerima PKH Tanjab Barat Dikeluarkan

Koordinator PKH Tanjab Barat Hendry Andriano.

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Sekitar 50 hingga 100 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Kementerian Sosial setiap tahapan di Kabupaten Tanjab Barat dikeluarkan.

Koordinator PKH Tanjab Barat, Hendry Andriano mengatakan dikeluarkannya penerima PKH karena tidak mengikuti aturan yang ditetapkan.

“Kita pastikan untuk setiap tahapan penerimaan PKH ada pengurangan sekitar 50 sampai 100 orang dalam artian untuk peserta PKH yang tidak komit dengan syarat penerima PKH,” ujarnya, Rabu (11/3/2020).

Syarat itu diantaranya, penerima PKH kategori anak sekolah, dimana anak sekolah harus memiliki kehadiran sekitar 85 persen. Sementara penerima ibu hamil, harus ada data yang bersangkutan konsul ke pihak kesehatan.

“Jika tidak maka akan kita tangguhkan, tapi kalo suatu hari itu di perbaiki maka bisa dilanjutkan atau bahkan sebaliknya jika tidak diperbaiki maka kita keluarkan,” katanya.

Diantara program PKH yang menerima bantuan diantaranya, untuk biaya sekolah anak, kebutuhan ibu memiliki anak balita, Lansia dan disabilitas.

Dalam proses penentuan penerima, tim PKH mengacu pada data yang telah disetujui oleh Kementrian Sosial.

“Selanjutnya kami bertugas untuk memverifikasi data sesuai pedoman dari Kemensos, jika memenuhi syarat maka nama bersangkutan berhak terdaftar sebagai penerima,” ujarnya.