Serang Warganya di Masjid Kades Pulau Aro di Laporkan ke Polres Sarolangun

Serang Warganya di Masjid Kades Pulau Aro di Laporkan ke Polres Sarolangun

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Kepala Desa (Kades) Pulau Aro Arzon dilaporkan ke Polisi oleh salah seorang warganya, M. Darmadi. Soalnya Arzon selaku Kepala Desa Pulau Aro Kecamatan Pelalawan Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi ini dinilai telah melakukan pengancaman.

Sementara itu M. Darmadi warga Rt 05 Dusun II Desa Pulau Aro saat dikomfirmasi via Tlp menuturkan, kejadian tersebut terjadi sewaktu mau melakukan sholat jum’at (04/06/2021) di Masjid At-Taqwa sekitar pukul 12.00 wib.

Saat itu Arzon selaku Kepala Desa menyampaikan pidatonya tentang permasalahan anak sekolah TK dan tentang bantuan tunai dari pemerintah pusat, pada saat pelaksanaan pidato tersebut. Saya duduk dibarisan belakang dan mendengarkan pidato Kepala Desa sambil menundukkan wajah saya.

“Setelah Kades selesai menyampaikan pidatonya, lalu saya mengangkat wajah saya dan melihat kearah Kades, berpapasan pula Kades melihat ke saya sambil berkata ‘ngapo’ (kenapa), trus sang Kades mendatangi dan berdiri didepan saya, sambil berkata ‘kalau jago jangan disini, diluar’.” Ujar Darmadi menirukan.

Masih kata Darmadi “Sayapun heran dan menjawab ‘apo yang kau marah dengan aku’ (kenapa kamu marah dengan saya), kamukan kades, pemimpin, apa salah saya melihat kamu, setelah itu datang jama’ah lainnya dan menarik kades tersebut kebarisan depan.” Jelasnya.

“Setelah selesai sholat Jum’at, saya langsung keluar dari masjid, dan saat berada dihalaman masjid lagi diatas motor, saat itu juga Kades mendatangi saya, langsung berbicara dengan nada emosi ‘jangan sok-sok pintar, kalau melawan jangan disini’. Saya pun menjawab, permasalahan tadi apa salah saya. Kades pun kembali berkata sambil mengancam ‘nanti ado kejadian’. Saat itu saya hanya diam saja, karena saat itu datang warga melerai, dan saya langsung pulang. Terkait pengancaman ini, saya sudah laporkan ke Polres Sarolangun, saya berharap pihak kepolisian memproses permasalahan ini sesuai Undang-undang yang berlakku.” Pungkas Darmadi.

Sementara itu AIPDA Syarif selaku Personil piket Reskrim yang menerima pengaduan, membenarkan hal tersebut. (Tim)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini