Ratusan Kasus Berhasil Diungkap Polres Sarolangun

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono ketika jumpa pers akhir tahun, kemarin. Foto:Rayan

Tak hanya itu saja, untuk jumlah kasus kejahatan yang ditangani dimasing-masing polsek dalam wilayah Kabupaten Sarolangun, diantaranya Polsek Sarolangun menangani 66 kasus diantaranya 59 kasus mampu diselesaikan dan 7 kasus masih dalam proses penyelidikan.

Polsek Bathin VII menangani 15 kasus dari 19 kasus yang diterima, dan 4 kasus kejahatan masih dalam proses penyelidikan.

Polsek Pauh menangani 36 kasus dan 22 kasus mampu ditangani, sedangkan 14 kasus masih tahap proses penyelidikan.

Polsek Mandiangin menangani 30 kasus, 26 kasus dapat diselesaikan sedangkan 4 kasus dalam proses penyelidikan.

Polsek Air Hitam menangani 31 kasus, 13 kasus dapat diselesaikan sedangkan 14 kasus masih dalam proses penyelidikan dan 4 kasus dilimpahkan ke Polres sarolangun.

Polsek Singkut menangani 26 kasus, dimana 2 kasus masih dalam proses penyelidikan sedangkan 24 kasus lainnya dapat diselesaikan.

Polsek Limun menangani 20 kasus, 17 kasus diselesaikan dan 3 kasus dalam proses penyelidikan.

Sedangkan polsek Batang Asai menangani 6 kasus, terdiri dari 3 kasus sudah diselesaikan dan 3 kasus masih dalam proses penyelidikan.

Sementara berkaitan dengan evaluasi selama tahun 2020 ada beberapa kasus yang mengalami peningkatan, yaitu kejahatan dibidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), seperti pencabulan dan KDRT.

Menurut Kapolres, peningkatan kasus kejahatan atau kekerasan terhadap anak dan perempuan serta KDRT ini disebabkan karena dalam pandemi Covid 19, sehingga banyaknya kegiatan atau aktivitas masyarakat dirumah.

“Untuk kasus pencabulan ada 5 kasus,sedangkan KDRT 6 kasus,” sebut Kapolres.

Sedangkan untuk kasus Karhutla, bisa dikatakan tidak ada, karena selama tahun 2020 ini hanya ada paling luas 4 hektar lahan yang terbakar. Ini juga terkait dengan dampak kegiatan banyaknya masyarakat yang melakukan kegiatan dirumah.

“Untuk kasus Karhutla menurun draktis,” katanya.

Masih dikatakan Kapolres, jika untuk kasus yang berkaitan dengan tindak pidana konvensional, seperti kasus Narkoba mengalami peningkatan, namun peningkatan dari penyelesaian perkara,seperti Barang Bukti (BB) yang meningkat, sedangkan kasusnya sendiri menurun.

“Untuk kasus narkoba yang meningkat yaitu penyelesaian perkara,  BBnya yang meningkat,”katanya.

Menurut Kapolres, khusus untuk kasus narkoba penanganannya tidak lagi terbatas di Kabupaten Sarolangun saja, pihaknya kedepan akan mengembangkan menangani sampai ke jaringan narkoba didaerah lain.

Sedangkan untuk kasus khusus korupsi, selama tahun 2020 ini Polres hanya menangani 1 kasus, turun dari tahun 2019 yang ditangani sebanyak 2 kasus.

Terakhir Kapolres menegaskan, jika untuk tahun 2021, pihaknya akan menekan khususnya kasus ketertiban umum atau Kamtibmas. Yang mana ada beberapa hal yang bisa kita lihat bersama, dimana masih banyaknya kasus premanisme di objek vital nasional, seperti PetroChina di Kabupaten Sarolangun.

Menurutnya, dalam kasus premanisme yang ada terjadi di PetroChina seperti pengakuan minyak mentah yang terjadi merupakan tanggungjawab Polri, khususnya Polres Sarolangun.

“Untuk kasus ini tidak ada toleransi, tahun depan kita akan tekan biar di Kabupaten Sarolangun lebih bersih, karena semua ini adalah tanggungjawab bersama,”katanya. (yan)

 

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini