Polsek Nanga Pinoh Mengedepankan Restorative Justice Dalam Menyelesaikan Konflik Di Masyarakat

Polsek Nanga Pinoh Mengedepankan Restorative Justice Dalam Menyelesaikan Konflik Di Masyarakat

TINTANUSANTARA.CO.ID,Melawi,Kalbar Polres Melawi Polda Kalbar Menindak lanjuti pengaduan dari Masyarakat ke Mapolsek Nanga Pinoh pada hari jumat tanggal 06 september 2024 dengan Nomor : DUMAS/66/ IX/2024/KALBAR/RES MLW/SEK NP. terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan sdr Agustinus Rudi Hartono dan sdr Agustinus Yudi. Polsek Nanga Pinoh melakukan langkah positif dalam upaya penyelesaian konflik secara damai dan mengedepankan pendekatan restorative justice di Masyarakat dengan mempasilitasi pertemuan kedua belah pihak untuk menyelesaikan perselisihan diposek Nanga Pinoh. Senin (7/10).  

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati beberapa poin penting :

1. Pihak ke II mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap pihak ke I.

2. Pihak ke II berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa depan.

3. Pihak ke II bersedia menanggung biaya pengobatan pihak ke I sebesar Rp 810.000,- (delapan ratus sepuluh ribu rupiah).

4. Pihak ke II siap menerima konsekuensi hukum jika mengulangi perbuatannya.

5. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan.

6. Kedua belah pihak setuju untuk tidak menuntut di kemudian hari.

7. Kedua belah pihak berkomitmen untuk menjalankan isi pernyataan yang telah disepakati.

8. Setelah pernyataan ditandatangani, permasalahan ini dianggap selesai.

Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, mengingat mereka masih memiliki hubungan keluarga yang erat. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan situasi dapat kembali kondusif dan hubungan antara kedua belah pihak dapat pulih.

Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam upaya penyelesaian konflik secara damai dan mengedepankan pendekatan restorative justice di masyarakat. Polsek Nanga Pinoh berharap bahwa peristiwa serupa dapat diminimalisir melalui komunikasi yang baik di antara warga.

Humas Res Mlw (Arb)

Jamaludin 

Publisher : Thony Blear

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini