Polres Batang Hari Dan Diskoperindag inspeksi Tiga sejumlah swalayan Kabupaten Batang Hari

Oplus_131072

TINTA NUSANTARA.CO.ID-Batang Hari/jambi-Polres Batang Hari melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Batang Hari melakukan inspeksi terhadap sejumlah swalayan yang menjual Minyak Kita. Langkah ini diambil untuk memastikan harga minyak tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta menjamin volume dalam setiap kemasan sesuai dengan standar yang berlaku.

Inspeksi ini dipimpin oleh Kanit Tipiter IPDA Ferdinan Ginting, S.H., dengan didampingi oleh Briptu Rapid, S.H. (Kanit Tipiter), Edi Sabara, S.E., M.E. (Kabid Perdagangan), Sintia Rahmi Andriani (Ahli Tera Diskoperindag), serta M. Ihwan dari Dinas Diskoperindag.

Tiga Swalayan Jadi Sasaran Pengecekan

Dalam pengecekan yang dilakukan, tim menyasar tiga lokasi di Kabupaten Batang Hari, yaitu:

1. Toko Aan, Simpang Aro, Kecamatan Muara Bulian

2. Mini Market DMP, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian

3. Toko Lia Sari, Jalan Singosari, Kecamatan Muara Tembesi

Hasil inspeksi menunjukkan bahwa Minyak Kita yang dijual di ketiga lokasi tersebut berasal dari PT Kurnia Tunggal Nugraha. Adapun harga jual minyak masih dalam rentang yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu:

Produsen ke Distributor 1 (D1): Rp 13.500/liter

D1 ke Distributor 2 (D2): Rp 14.000/liter

D2 ke Pengecer: Rp 14.500/liter

Pengecer ke Konsumen Akhir (HET): Rp 15.700/liter

Selain memeriksa kesesuaian harga, tim juga melakukan uji volume minyak dari beberapa sampel kemasan yang diambil dari masing-masing swalayan. Uji ini dilakukan oleh Ahli Tera Disperindag untuk memastikan bahwa setiap kemasan benar-benar berisi satu liter sesuai dengan label yang tertera.

Masyarakat Diminta Tidak Ragu dengan Kemasan Minyak Kita

Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Batang Hari, Edi Sabara, S.E., M.E., menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu meragukan keakuratan volume minyak dalam kemasan Minyak Kita yang beredar di pasaran.

“Hasil pengukuran menunjukkan bahwa volume dalam setiap kemasan Minyak Kita sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Warga tidak perlu khawatir atau ragu akan isi dalam kemasan, karena pengawasan terus kami lakukan bersama pihak kepolisian,” ujar Edi Sabara.

Senada dengan itu, Kanit Tipiter IPDA Ferdinan Ginting, S.H., juga memastikan bahwa masyarakat tidak perlu cemas terkait berat dan isi kemasan minyak yang dijual di pasaran.

“Masyarakat jangan khawatir. Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, semua ukuran dan berat minyak kemasan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kami pastikan tidak ada kecurangan terkait volume minyak dalam kemasan Minyak Kita,” tegas IPDA Ferdinan Ginting.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya dugaan kecurangan dalam penjualan minyak kemasan.(Tim **)

Tindak Lanjut dan Pengawasan Berkelanjutan

Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan stabilitas harga serta perlindungan konsumen di Kabupaten Batang Hari. Sampel minyak yang telah diuji akan dianalisis lebih lanjut oleh Ahli Tera Disperindag guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam distribusi dan penjualan.

Polres Batang Hari bersama Diskoperindag menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng, akan terus diperketat guna memastikan masyarakat mendapatkan produk dengan harga yang wajar dan kualitas yang sesuai standar.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya hambatan berarti.

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini