Bappeda Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Sarolangun Tahun 2017-2022

Wakil Bupati H Hilallatil Badri foto bersama

SAROLANGUN-Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sarolangun tahun 2017-2022, Selasa (24/03) kemarin di Aula Bappeda Sarolangun.

Kegiatan itu dibuka Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra diwakili Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri. Turut hadir Kepala Bappeda H Lukman, M. Pd, Ketua MUI Sarolangun Dr H Maryadi Syarif, Para Kepala OPD, Kabid Pendanaan Hj Maria Susanti serta jajarannya, para nara sumber dan tenaga ahli dari Universitas Jambi Dr H Syafarudin dan Dr Firmansyah dan para camat se-Kabupaten Sarolangun serta tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan tamu undangan lainnya.

Penandataganan kesepakatan bersama

Kepala Bappeda Sarolangun H Lukman, dalam laporannya mengatakan pelaksanaan Musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Sarolangun tahun 2017-2022 ini didasari atas amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional, UU Nomor 29 tahun 2009 Tentang pemerintahan daerah, serta permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, evaluasi dan pengendalian inflasi daerah, serta tata cara perubahan RPJMD dan rpkd.

Kemudian mengacu kepada Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun nomor 08 tahun 2006 tentang rpjmd Kabupaten Sarolangun 2006-2026, kemudian perda tentang RTRW Sarolangun tahun 2017-2033 dan Perda nomor 02 tahun 2018 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten sarolangun.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk menghimpun kembali hasil forum konsultasi publik rancangan awal perubahan RPJMD dan forum gabungan skpd yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sarolangun H Hilallatil Badri dalam arahannya mengatakan pelaksanaan musrenbang perubahan RPJMD ini merupakan kegiatan lanjutan dalam menghimpun hasil dari masukan dan kritikan pada tahapan forum konsultasi publik perubahan RPJMD, dan forum gabungan skpd yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

Penandataganan kesepakatan bersama

“Alhamdulillah kita telah menghasilkan beberapa point penting dalam penyusunan musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Sarolangun dalam menunjang visi dan misi RPJMD, kedua menghasilkan kegiatan renstra skpd yang mengacu dengan permendagri nomor 90 tahun 2018 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, “katanya.

Kemudian dikatakan Wabup, dalam kegiatan Musrenbang ini juga tentunya dilakukan dalam upaya penyempurnaan terhadap tujuan, sasaran dan Indikator, serta kegiatan dan sub kegiatan yang menjadi indikator kerja masing SKPD mulai tahun 2017-2022, menyepakati substansi perubahan RPJMD tahun 2017-2022.

Kemudian nantinya, dokumen RPJMD ini kita sampaikan ke dprd untuk dibahas dan ditetapkan sebagai perubahan RPJMD dan akan dijabarkan ke dalam renstra skpd guna mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.

“Saya mengajak kepada kita semua yang hadir, untuk berjuang memberikan edukasi dan pemahaman kepada seluruh masyarakat sarolangun untuk antisipasi penularan covid-19. Saya harap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, dan kegiatan Musrenbang perubahan RPJMD tahun 2017-2022 secara resmi saya nyatakan dibuka,” katanya.

Penandatangan berita acara kesepakatan bersama terkait pelaksanaan Musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Sarolangun tahun 2017-2022 hingga dilanjutkan pemaparan nara sumber dan tenaga ahli.(sO31/adv)

 

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini