PETI Pohuwato Kembali Makan Korban, Pekerja Tewas Tertabrak Excavator di Potabo

Tinta nusantara, co, id. POHUWATO – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali merenggut nyawa. Kali ini, seorang pekerja tambang tewas mengenaskan di lokasi PETI Potabo, Kecamatan Hulawa, Kamis (18/12/2025) pagi sekitar pukul 06.30 WITA.

Korban berinisial H, warga Kecamatan Bongomeme, dilaporkan meninggal dunia di tempat setelah diduga tertabrak bagian belakang alat berat jenis excavator yang sedang beroperasi di area tambang ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, korban saat itu tengah beraktivitas bersama sejumlah rekannya dengan mengambil material tambang. Pada waktu bersamaan, sebuah excavator melakukan manuver swing untuk memindahkan material. Diduga kuat korban berada terlalu dekat dengan radius pergerakan alat berat, hingga akhirnya tertabrak bagian belakang excavator.

Benturan keras membuat korban sempat terjepit alat berat dan mengalami luka fatal yang menyebabkan nyawanya tak tertolong. Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di lokasi PETI Pohuwato yang selama ini beroperasi tanpa standar keselamatan dan pengawasan.

Lokasi PETI Potabo diketahui berada di area milik U alias Ka Une. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai status kepemilikan, izin operasional, maupun pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan alat berat di lokasi tersebut.

Ironisnya, meski aktivitas PETI di wilayah Pohuwato kerap memakan korban jiwa dan merusak lingkungan, praktik ilegal ini seolah terus dibiarkan. Tragedi demi tragedi kembali mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menindak tambang ilegal yang nyata-nyata mengancam keselamatan manusia.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Resor Kabupaten Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut, termasuk langkah hukum terhadap pengelola PETI maupun operator alat berat yang terlibat.

Kematian korban H menjadi alarm keras bahwa PETI di Pohuwato bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi telah berubah menjadi ancaman nyata bagi nyawa manusia. Publik kini menanti tindakan tegas, bukan sekadar janji penertiban yang terus berulang tanpa hasil.

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini