
Tinta Nusantara.co.id-Batanghari, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang Hari melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian Nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari pada Pilkada Tahun 2024, Senin (23/09/2024).
Ketua KPU Batang Hari Abdul Halim didampingi Komisioner KPU Bacakan Keputusan dan ketentuan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Sesuai jadwal sebagaimana ditetapkan KPU berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024 penetapan dilaksanakan 22 September 2024. Selanjutnya pada 23 September 2024 akan dilaksanakan proses pencabutan nomor urut di kabupaten Batang Hari.
Pada keputusan PKPU tersebut KPU melaksanakan pengundian nomor urut Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, maka hari ini KPU menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari, Mhd Fadhil Arief dan H Bakhtiar mendapatkan nomor urut dua (2), dan secara otomatis Kotak kosong yakni di nomor urut satu (1) dengan tampilan tanpa gambar. (Katul)