Berani Menyikap Tabir

Pascapemberlakuan Jam Malam, Masih Ditemukan Pelaku Usaha Berjualan

Sejumlah pedagang yang kebanyakan membuka usaha selama 24 Jam di kawasan Jalan Pangeran Hidayat menutup usaha pasca pemberlakuan jam malam di Kota Jambi.

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Sejumlah pelaku usaha di Kota Jambi masih ditemukan berjualan meski mulai Rabu 1 April 2020, Pemkot Jambi memberlakukan Jam malam sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus Corona.

Pantauan di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Paal Lima, Kotabaru, masih ditemukan pedagang nasi uduk yang membuka usahanya, Kamis (2/4/2020) dinihari sekitar pukul 01.00 Wib. Lokasi ini sebelum berlaku jam malam, biasa berjualan hingga pukul 04.00 Wib.

Belum terkonfirmasi alasan pedagang tersebut masih berjualan pascaterbitnya kebijakan agar pelaku usaha menutup usahanya mulai pukul 21.00 Wib.

Sementara sebelumnya, sekitar pukul 23.30 Wib, di lokasi sekitar temuan pedagang yang masih beroperasi, sejumlah pemilik warung yang biasanya buka 24 jam nonstop terlihat mulai menutup usahanya.

“Tadi kami didatangi polisi, katanya kami hanya boleh berjualan hingga jam 9 malam,” kata Ucok.

Melihat warung disekitarnya yang biasa berjualan 24 jam penuh sudah tutup, maka dia juga menutup warung.

Ucok enggan menanggapi konfirmasi dampak ekonomi pemberlakuan jam malam terhadap perekonomiannya, karena ingin segera menutup warungnya.

“Maaf ya gak bisa lama-lama, nanti saya ditegur polisi lagi,” katanya.

Pantauan disepanjang jalan Pangeran Hidayat, pukul 01.00 dinihari, hingga arah kantor Walikota Jambi sejumlah usaha, mulai dari warung manisan, pengusaha makanan dan minuman yang biasa hingg subuh terlihat sudah menutup usahanya.