Tinta nusantara.co.id – Musi Rawas,Dalam rangka kegiatan Sosialisasi sadar hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi,Pemerintah desa Sukarena kecamatan Sukakarya mengundang Pihak Polres Musi Rawas Sebagai Pemateri dalam sosialisasi tersebut.
Berhubung padatnya kegiatan Dinas,Kapolres Musi Rawas mengutus Ipda HENDRA kasat tipikor bersama rekan nya ke Kantor desa Sukarena memenuhi undangan kepala desa sukarena sosialisasi sadar hukum pencegahan tidak pidana korupsi .
Turut hadir pada kegiatan tersebut,JONI RUSSALEK.S.IP.M.Si. camat bersama unsur tripika kecamatan sukakarya dan kepala desa sekecamatan Sukakarya kabupaten Musi Rawas propinsi Sumatra Selatan,Rabu 22 mei 2024.
Dalam kata sambutan nya Ipda Hendra menyampaikan ” kita semua sepakat untuk memerangi korupsi ,kerena korupsi membuat penderitaan di tengah masyarakat ,maka dari itu kami dari kepolisian sosialisasi sadar hukum pencegahan tindak pidana korupsi.Kerena hukum tidak pandang golongan pangkat dan jabatan. Siapa yang melanggar hukum pasti di hukum “tegas di sampai kasat tipikor pak Ipda HENDRA .
Selesai kata sambutan di lanjutkan dengan dialog (tanya jawab ),Dan di akhir acara kepala desa Sukarena berserta perangkat desa dan Bpd menyiapkan makan siang .
Bersama tipikor polres musi rawas JONI RUSSALEK.S.IP.M.Si. camat dengan unsur tripika kecamatan sukarya dan kepala desa se kecamatan Sukakarya makan bersama.
Tepat pukul 12,30 Ipda HENDRA tipikor bersama rekan nya kembali ke polres Musi Rawas.Pak JONI RUSSALEK.S.IP.M.Si. bersama unsur tripika kembali ke kantor camat Sukakarya kabupaten Musi Rawas.(Untung SP)