TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Banyaknya camp-camp liar di desa Muara Mensao yang di bangun warga asing tanpa ada izin dengan alasan sebagai tempat bernaung untuk mencari nafkah sebagai pendulang emas.
Namun beredar informasi dari masyarakat setempat camp tersebut di salah gunakan warga asing karena digunakan untuk tempat maksiat yaitu sebagai tempat transaksi narkoba, tentunya ini sangat membuat masyarakat Mensao merasa resah karena takut anak-anaknya terpengaruh untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.
Pada hari ini Jum’at 14 Januari 2022, kepala desa Muara Mensao Mashuri, ketua BPD Subhan, ketua pemuda desa Muara Mensao Abdul Halim, tokoh masyarakat Idris.M, segenap perangkat desa dan ratusan masyarakat melakukan pemberantasan camp liar yang di duga di pergunakan sebagai tempat transaksi narkoba, camp yang di bakar tersebut sebanyak 6 unit di dua titik yang berbeda yakni 4 unit camp liar di Dusun Rantau Alai (Sungai Lipai) dan 2 unit Dusun Mensao (di pinggiran sungai Batang Limun) desa Muara Mensao, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.
Kepada media ini kades Muara Mensao menjelaskan bahwa aksi pemberantasan camp liar tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
“Iya hari ini kami segenap pemerintah desa Muara Mensao, BPD, tokoh pemuda, tokoh masyarakat beserta ratusan warga melakukan pemberantasan camp liar yang di duga di pergunakan untuk tempat maksiat, berdasarkan laporan dari masyarakat camp liar tersebut di duga untuk tempat transaksi narkoba, karena ini sudah sangat meresahkan masyarakat akhirnya tadi malam kami lakukan musyawarah desa bersama warga untuk menindak lanjuti hal tersebut, dan sesuai dengan hasil mufakat bersama, camp-camp liar yang diduga terindikasi untuk transaksi narkoba tersebut kami berantas dengan cara di bakar, dan kami juga menegaskan kepada warga asing yang mencari nafkah (pendulang emas, red) di desa kami wajib melapor dan menunjukkan data diri guna untuk terciptanya desa Muara Mensao yang aman, nyaman dan kondusif serta bersih dari narkoba,” ucap Mashuri.
“Pemberantasan camp liar ini kami lakukan di dua titik dan enam unit camp liar, yaitu di Dusun Rantau Alai tepatnya di lokasi Sungai Lipai ada empat unit yang terindikasi di duga tempat transaksi narkoba, dan dua unit camp liar di Dusun Mensao tempat lokasinya di pinggir sungai Batang Limun,” ungkap Mashuri.
Dengan aksi pemberantasan camp liar tersebut masyarakat setempat sangat berterima kasih kepada pemerintah desa Muara Mensao karena cepat tanggap untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat, dan masyarakat akan selalu mendukung kegiatan dan langkah yang di ambil pemerintah dalam pemberentasan yang bersifat penyakit masyarakat yang meresahkan warga. (zul)