Jakarta, 17 Oktober 2024, tintanusantara.co.id – Menjelang Pemerintahan baru, Diduga Kembali terjadi praktek mafia tanah di hunian warga bertempat di RT 02 RW 04 Kel. Pinang Sia Kec.Taman Sari, Jakarta Barat.
Pengacara AHMAD YANI .SH.MH. Dampingi 82 Kapala keluarga yang nasibnya termarjinalkan pojok sempit RW/RW 02/04 Kelurahan pinang sia kecamatan taman sari jakarta Barat,” ini rumah mereka sangat sempit, hanya sekedar bisa selojoran untuk sekedar beristirahat, berkelahi dengan waktu hanya untuk sekedar menyambung hidup mencari sesuap nasi, diantara gedung- gedung menjulang tinggi, mereka sudah mendiami tempat ini sudah puluhan tahun, pungkas Ahmad Yani SH.MH, dengan nada geritir, Yani selain pengacara, juga aktivis, Karena tidak tangung” ketika warga terusik, Dia praktis turun Gunung.
Hari ini Kamis 17 /10/2024 bersama masyarakat yang yang nasibnya temarjinalkan, pengacara Ahmat Yani mengatakan siap bertarung demi keadilan dan hak masyarakat kecil.
Sertifikat semua sudah terbit koq, hanya menurut salah seorang petugas BPN setempat Ditunda dulu, karena ada laporan polisi masuk, RT dan warga dilaporkan oleh mafia tanah, warga dan RT
Dituduh menyerobot lahan. Oknum mafia tanah, padahal sertifikat sudah terbit, yang buat bukan kami tapi petugas BPN koq, ujarnya.
Kami berharap pemerintah peduli terhadap nasib kami, ujar pak RT sambil mengacungkan salah satu sertifikat asli yang sudah ia terima dan berharap pihak yang berwenang mengusut tuntas praktik-praktik mafia tanah di Indonesia.
(Pewarta:Hariyanto)