Pelaku Aktifitas PETI di Batang Masumai Setor 33 Juta Upeti ke Oknum Pewarta

TINTA NUSANTARA.CO.ID, MERANGIN -Aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengunakan alat berat di wilayah Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai. Di duga adanya bekingan oleh sejumlah oknum Pewarta yang ada di Kabupaten Merangin maka tak heran aktifitas PETI di wilayah Batang Masumai minim pemberitaan, jikapun ada itu hanya di media tertentu saja.

Bahkan dari informasi yang berhasil di himpun media ini, pelaku PETI yang beroprasi di wilayah tersebut di punggut uang oleh oknum Pewarta tersebut, bahkan uang tersebut di duga gunakan untuk nutup sejumlah oknum pewarta, supaya kegiatan PETI di wilayah Desa Pulau Baru tersebut tidak mencuat pemberitaan dengan nilai yang cukup fantastis 33 juta rupiah.

“Satu alat di pungut tiga juta bang, uang tersebut untuk apa kami juga kurang paham bang, jelas yang kerja aman bang,” ujar salah satu sumber yang enggan di sebutkan namanya, saat dikonfirmasi Bangko independen Media patner Tintanusantara.co.id.

Lebih lanjut dikatakanya, untuk pungutan para pekerja dilakukan setiap bulan. Pungutan tersebut di koordinir oleh salah satu pekerja PETI yang ada di wilayah Pulau Baru.

“Kami setor setiap bulan kepada salah satu pekerja PETI berinisial “T” yang bekerja di lokasi yang sama, yang katanya untuk mengamankan agar aktifitas PETI kami tidak mencuat di Media,” ungkapnya. (uji)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini