Gabungan Tokoh Masyarakat Desak Kapolri Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polsek Kangayan Sebagai Bandar Narkoba

 

SUMENEP – tintanusantara.co.id – Dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Kangayan, Kepulauan Kangean, kembali mencuat dan memicu keresahan masyarakat. Oknum berinisial R.S.A disebut-sebut tidak hanya melindungi peredaran narkoba di wilayah hukumnya, tetapi juga diduga menjadi bandar.

Informasi yang diterima dari narasumber berinisial T, menyebut bahwa R.S.A pernah menitipkan narkoba jenis sabu seberat sekitar setengah ons melalui oknum lain berinisial Z.K, yang juga anggota Polsek Kangayan. Barang tersebut dikirim dari Sumenep menuju Pulau Kangean dengan alasan sebagai “barang bukti.”

Namun, menurut sumber tersebut, Z.K yang merasa penasaran dan curiga akhirnya membuka barang titipan itu setelah di atas kapal, dan mendapati isinya adalah narkoba jenis sabu dengan berat sekitar setengah ons. “Awalnya Z.K tidak tahu kalau itu narkoba, tapi setelah dibuka ternyata isinya sabu. Katanya itu barang bukti, tapi masyarakat bertanya-tanya, barang bukti dari kasus apa? Barang bukti kok dari Sumenep dibawa ke Kangean? Bukannya barang bukti dibawa dari Kangayan ke Sumenep? Karena setahu kami tidak pernah ada penangkapan dengan barang bukti sebesar itu di wilayah Polsek Kangayan akhir-akhir ini,” ujar T kepada media.sabtu, 08/11/2025

Masyarakat pun mempertanyakan kejanggalan tersebut. Sebab hingga kini tidak pernah terdengar ada kasus penangkapan besar dengan barang bukti setengah ons sabu di wilayah polsek Kangayan. “Kalau memang itu barang bukti, kenapa tidak ada proses hukumnya yang transparan?” tambah T.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti dugaan kuat bahwa R.S.A selama ini menutupi kasus peredaran narkoba yang melibatkan salah satu warga berinisial N.L, yang diduga sebagai bandar di wilayah hukum Polsek Kangayan. Isu yang berkembang menyebut bahwa N.L sempat menyogok oknum Polsek Kangayan sekitar Rp10 juta, bahkan ada penawaran hingga Rp8 juta agar kasus tersebut tidak diproses.

Sebelumnya, penangkapan terhadap seorang pengguna narkoba berinisial M di Polsek Kangayan juga sempat membuat warga Blok Kangean gaduh, karena dianggap tidak menyentuh jaringan besar di balik peredaran barang haram itu.

Kini, gabungan masyarakat blok Kangean mendesak Kapolri melalui Divisi Propam, Kapolda Jawa Timur, dan Kapolres Sumenep untuk mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan oknum Polsek Kangayan dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Mereka juga meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka untuk mencegah kemarahan masyarakat yang semakin meluas, seperti aksi massa yang sebelumnya terjadi di depan Mapolsek Kangean.

Menurut informasi yang dihimpun, gabungan elemen masyarakat tengah mempersiapkan surat pemberitahuan aksi damai yang akan dilayangkan dalam waktu dekat. Saat dikonfirmasi mengenai rencana aksi tersebut, Kapolsek Kangayan menyatakan tidak mempermasalahkan. “Iya, tidak apa-apa,” ujarnya singkat.

Masyarakat berharap agar institusi kepolisian segera turun tangan untuk menindak tegas oknum-oknum yang diduga terlibat, demi memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di wilayah Kepulauan Kangean.

Pewarta:  Ilhm-tim

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini