TINTANUSANTARA.CO.ID, MERANGIN – Setelah melewati proses yang cukup panjang pada serangkaian rapat paripurna DPRD Merangin, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin Tahun 2022 disahkan.
APBD Merangin 2022 itu disahkan sebesar Rp 1.364.680.964.972 pada rapat paripurna keempat yang dihadiri para anggota dewan dan pejabat di jajaran Pemkab Merangin, dinihari Rabu (08/12) sekitar pukul 01.17 WIB.
APBD Merangin 2022 tersebut, ditandatangani Bupati Merangin H Mashuri, Ketua DPRD Merangin Herman Efendi, Wakil I DPRD Merangin Zaidan Ismail dan Wakil II DPRD Merangin Ahmad Kausari.
‘’Terimakasih atas kerja keras DPRD Merangin yang telah mengerahkan semua waktunya hingga APBD Merangin 2022 tuntas berhasil disahkan malam ini. Selanjutnya tugas kita bersama untuk melakukan pengawasan pelaksanaannya,’’ujar Mashuri.
Kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bupati minta agar dapat mengelola keuangan daerah dengan sebaik mungkin dan sedikitpun jumlah anggaran yang digunakan dapat dipertangungjawabkan.
‘’Para kepala OPD harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Pelajari betul mekanisme penggunaannya, jangan sampai salah aturan apalagi salah gunakan,’’pinta Bupati.
Sementara itu, beberapa orang kepala OPD dijajaran Pemkab Merangin mengaku, akan melaksanakan APBD Merangin 2022 sebaik mungkin, sesuai dengan arahan, petunjuk dan harapan bupati. (uji)