Deni Irawan Sekretaris LBH RI Mendukung KPK Turun ke Provinsi Jambi

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Deni Irawan, SH selaku mantan aktivis BEM Umbari dan Himpunan Mahasiswa Indoneaia (HMI) yang saat ini menjabat sebagai sekretaris LBH-RI Provinsi Jambi (07/10/2022).

Deni Irawan meminta KPK turun kejambi untuk memeriksa dan melihat, persoalan tambang batu bara dan Anggaran Pendapatan Daerah Provinsi Jambi.

“Dugaan kuat salah satu oknum ASN yang mengatur proyek APBD di Provinsi Jambi. Karena sudah tidak mau terulang seperti kasus kasus yang lama persoalan anggaran ketok palu di DPRD Provinsi Jambi.” Ujar Deni Irawan.

“Kami dari LBH RI Provinsi Jambi menginginkan Jambi bersih dari korupsi kolusi, dan nepotisme.” Sambungnya.

Deni Irawan meminta KPK untuk mempertanyakan izin pertambangan batu bara yang ada di provinsi Jambi seperti di Kab. Bungo, Kab. Tebo, Kab. Sarolangun,  Kab. Tanjung Jabung Barat dan Kab. Batang Hari.

Ditambah lagi PT. NTC dan subkontraktor yang ada di Kab. Bungo sudah memenuhi semua hutang royalti dan reklamasi pasca tambang setelah di cabut izin PKP2B oleh menteri.

“Satu lagi persoalan pasca tambang batu bara PT. NTC di Kab. Bungo yang sampai saat ini belum juga melakukan reklamasi,” ungkap Deni Irawan, SH.

Salah satu advokat di Provinsi Jambi mempertanyakan sejarah kelam carut marut tata kelola tambang batu bara di Kab. Bungo begitu banyak kolam raksasa kerusakan lingkungan warisan NTC siapa tanggung jawab.

Deni Irawan, SH mengingat  bulan lalu beberapa LSM dari Kab. Bungo yang demo di Mabes Polri dan Kajagung RI dan KPK meminta PT. KBPC di Kab. Bungo untuk melakukan reklamasi, “Setahu saya yang harus melakukan reklamasi itu semestinya PT. NTC bukan PT. KBPC. Kan jelas PT. NTC pasca tambang batu bara dikabupaten Bungo tidak pernah melakukan reklamasi.” (Man)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini