TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Para Petani Pola kemitraan, Rabu (18/8/2021) menunjukan batas klem kebun plasma ke pihak PT Sumatera Agro Mandiri (PT SAM).
Dari pihak Perusahaan di hadiri Senior Manager Budijanto dan Asisten Humas Wawan serta Sarto.
Dari pihak petani pola hadir Bendahara koperasi Sawit Gurah Mandiri Dicky Hermansyah, Albarkah, Candra, Bayu Magsum Otaka, dan Para Petani Pola kemitraan serta para anggota LSM SP3LH, dan Anggota Karang Taruna Cempaka Gading serta 3 orang anggota keamanan dari korp Brimob Polda Jambi.
Lokasi yang di tunjukan tersebut adalah dari Blok C 30 ke C 43, sampai dengan Blok J 30 ke Blok J 43, dari Divisi 1, sampai Divisi IV degan luas lahan 1.536 Hektar.
Kita lakukan ini agar pihak perusahaan tidak terhambat aktivitas nya, silakan saja mereka mau beraktivitas pada lahan inti yang ada di seberang jalan.
“Sengaja kita ambil berbatas dengan jalan agar jangan sampai ada yang keliru.” Ujar Sukiman Ketua umum LSM SP3LH yang mendampingi masyarakat petani pola kemitraan saat di konfirmasi.
“Kegiatan hari ini kita menentukan batas kebun masyarakat pola pada pihak perusahaan agar di lokasi yang telah kita beri tanda jangan ada lagi kegiatan dari pihak perusahaan, kita berharap agar persoalan ini cepat bisa diselesaikan oleh pihak perusahaan.” Ucapnya.
“Kita juga meminta agar pihak perusahaan jangan lagi mengkriminalisasi para petani, ini kita perlu duduk bersama.” Pungkasnya.
Batas lahan perkebunan yang di klem tersebut adalah jalan serta di beri tanda cat dan seng yang di beri tanda anak panah. (An)