TINTA NUSANTARA
BERANI MENYIKAP TABIR

Bisa di Pastikan Besok Pagi LSM RPI Berduet Dengan LMP Aksi di Halaman Kantor Bupati Sarolangun

TINTANUSATARA.CO.ID

SAROLANGUN – Bisa dipastikan besok Jum’at tanggal 20 Mei Lembaga swadaya masyarakat Rakyat Peduli Indonesia dan Laskar merah putih akan mengelar aksi damai di halaman kantor Bupati Sarolangun menuntut pemerintah  kabupaten Sarolangun agar melakukan penundaan terhadap pencairan dana program P2D tahun anggaran 2022 degan alasan hampir 100 orang kepala desa yang masa jabatan nya tinggal menghitung hari lagi akan segerah berakhir, dengan waktu yang singkat para aktivis asal kabupaten Sarolangun berpendapat bahwa dana tersebut nanti nya diduga tidak akan terealisasi dengan benar dalam waktu yang singkat.

Untuk menghindar dari terjadi nya penyelewengan maka para aktivis meminta kepada pemerintah kabupaten Sarolangun agar bisa melakukan penundaan pencairan dana program P2D tersebut.

Herman Picher Sekjen LSM RPI saat di konfirmasi  mengatakan pihak nya sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi damai kepada pihak intelkam polres Sarolangun.

“Tinggal turun aksi lagi surat pemberitahuan kegiatan aksi sudah kita masukan.” Ujar Herman

Herman menjelaskan ada beberapa tuntunan pihak kepada pemerintah kabupaten Sarolangun antara lain,

“Kita meminta Bupati Sarolangun perintahkan dinas terkait Agar melakukan penundaan pencairan terhadap dana P2D kabupaten Sarolangun tahun 2022, kita meminta kepada dinas PMD agar meng instruksikan kepada para Camat se kabupaten Sarolangun untuk tidak mengeluarkan rekomendasi pencairan dana P2D tahun 2022, kita juga meminta kepala keuangan tidak mengeluarkan SP2D pencairan dana P2D tahun 2022.”

“Karena Kami menduga jika di paksakan pencairan sebelum masa jabatan Kades yang akan habis bulan Juni tahun 2022 kemungkinan dana tersebut bisa terjadi di gunakan tidak sebagai mana mesti nya, jika bapak bupati sarolangun atau dinas terkait harus juga memberi izin pencairan maka kami minta komitmen inspektorat yang mengawasi degan ketat  pengunaan dana P2D tersebut.” Pungkasnya (red)