TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Akibat dari penambangan Emas Ilegal yang dilakukan oleh masyarakat disepanjang aliran sungai Limun sampai saat ini air nya tak layak dipakai untuk kebutuhan masyarakat.
Saat dilakukan cek lapangan tepatnya di Desa Temenggung Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun Jambi, Rabu (26/5) awak media Tintanusantara.co.id mendapatkankan keterangan serta pemandangan yang sangat miris.
Saat dikonfirmasi dengan salah satu warga setempat yang identitasnya agar dirahasiakan dengan sopan menyampaikan bahwa “Selain dari air sungai menjadi keruh dan tak pernah jernih lagi, tanah-tanah yang selama ini menjadi kebun karet rakyat pun kini kering kerontang serta kurang subur untuk dijadikan lahan pertanian maupun perkebunan, karena mungkin unsur hara yang terkandung didalam tanah tersebut berpindah kelapisan tanah yang kedalamannya mencapai 1,5 meter karena tanah tersebut dibolak-balikkan dengan alat berat”.
“Benar saat ini desa-desa disepanjang aliran sungai limun sekarang masyarakatnya tidak bisa lagi memanfaatkan air tersebut untuk keperluan sehari-hari seperti mencuci bahkan untuk diminum, ini semua terjadi karena banyaknya penambang emas ilegal baik dengan cara manual maupun menggunakan alat berat(excavator),” kata warga setempat yang minta namanya dirahasiakan.
“Semoga kedepan Pemerintah lebih memperhatikan dampak lingkungan ini agar nantinya kondisi air Sungai Limun serta lahan pertanian masyarakat bisa bermanfaat seperti sebelum-sebelumnya” tutupnya. (Asri)