Reses Ketua DPRD Provinsi Jambi di Tebing Tinggi: Deretan Aspirasi Mendesak Menunggu Pembuktian Pemerintah

Oplus_131072

TINTA NUSANTARA.CO.ID-Batang Hari, Jambi — Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menggelar reses pertama masa sidang tahun 2026 di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung, Kamis (5/2/2026). Kunjungan ini tidak hanya mencatat sejarah sebagai kehadiran perdana Ketua DPRD Provinsi di desa tersebut, namun juga menjadi ujian awal komitmen politik dalam memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat desa.
Dalam forum dialog terbuka, warga secara tegas menyampaikan aspirasi mendesak yang selama ini belum tersentuh optimal oleh kebijakan pemerintah daerah. Mulai dari penerangan jalan umum, perbaikan drainase, rehabilitasi taman desa, hingga pembangunan turap di bantaran Sungai Batanghari yang dinilai krusial untuk mencegah abrasi dan ancaman kerusakan lingkungan.
Tak hanya sektor infrastruktur, masyarakat juga menyoroti lemahnya keberpihakan terhadap sektor produktif desa. Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta dukungan nyata bagi UMKM lokal menjadi tuntutan yang mengemuka, seiring keinginan warga agar pembangunan tidak berhenti pada janji, tetapi berujung pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Kepala Desa Tebing Tinggi, Lucky Wijaya, secara terbuka menyuarakan harapan agar reses tidak berakhir sebagai agenda rutin tanpa tindak lanjut.
“Kami berharap akses internet atau wifi desa, penguatan UMKM, dan fasilitas publik benar-benar direalisasikan. Desa tidak boleh terus berada di barisan belakang pembangunan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, M. Hafiz Fattah, putra daerah Kabupaten Batang Hari, menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dibawa ke forum resmi DPRD Provinsi Jambi. Ia menyebut reses sebagai instrumen politik dan konstitusional untuk memastikan kebijakan daerah berpijak pada kebutuhan nyata rakyat.
“Apa yang disampaikan masyarakat hari ini bukan sekadar catatan, melainkan bahan wajib dalam pembahasan rapat DPRD dan perencanaan pembangunan daerah. Hasil reses akan menjadi dasar penyusunan RKPD, dan itu mengikat secara politis,” ujar Hafiz.
Namun demikian, publik kini menanti langkah konkret pasca-reses. Realisasi anggaran, keberpihakan dalam pembahasan program, serta pengawalan eksekusi di lapangan akan menjadi tolok ukur apakah aspirasi warga Tebing Tinggi benar-benar diperjuangkan atau kembali tenggelam dalam dokumen perencanaan.
Reses ditutup dengan sesi foto bersama. Bagi masyarakat Desa Tebing Tinggi, dokumentasi tersebut bukan sekadar simbol seremonial, melainkan pengingat atas janji dan komitmen politik yang menuntut pembuktian nyata.
(Rd*az02)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini