
TINTA NUSANTARA.CO.ID-Batang hari/Jambi– Buardi kepala terentang baru di akhir masa jabatan sebagai Kepala Desa bulan September nya terpaksa harus keluarkan uang pribadi terkait persoalan pekerjaan pengerasan jalan Usaha tani anggaran DD tahun 2022 yang di persoalkan oleh pengganti nya yaitu Pjs Kades bernama Abdullah Ibenk Pradaka.
Mantan kades terentang Baru Buardi yang ber kediaman di RT 13 mengakui ada nya sisa anggaran untuk membayar upah pekerja sekitar 80 jutaan rupiah yang belum dicairkan di kas desa terentang baru.
Buardi menambahkan ibeng sengaja memprovokasi masyarakat desa dengan mengatakan bahwa sisa anggaran 80 jutaan tersebut sudah di cairkan kan Buardi sehingga mulai membuat keresahan masyarakat atas penyataan ibeng sang Pjs kades.
“Waktu itu saya baru Selesai menjabat saya tidak punyak hak untuk xmencairkan sisa anggaran tersebut dari kas desa karna sudah di pimpin pak Pjs” Kata buardi kamis 24/10/2024.
“Karena saya tidak bisa mencair kan anggaran di kas desa lagi, saya terpaksa menggunakan uang pribadi hasil minjam sama orang lain untuk membayar pekerja atas pengerasan jalan tersebut dengan kwitansi dan berita acara di hadapan ketua BPD saya lakukan ini untuk membersihkan nama saya ” Ungkap mantan kades Buardi.
Pengakuan mantan kades Buardi menuai pertanyaan kemana sisa anggaran yang masih mengendap di kas desa sebesar lebih dari 80 jutaan rupiah tersebut dan kenapa uang pribadi yang di pakai untuk membayar pekerja pada pekerjaan yang di anggaran kan DD tersebut.
Bendahara desa Ismi saat di konfirmasi wartawan membenarkan ada nya pembayaran upah pekerja pada ngatimin dengan menggunakan uang pribadi mantan kepala desa Buardi.
” Iya bang pelunasan pekerjaan tersebut sesuai kesepakatan pak Buardi maka pak Buardi lah yang membayarnya, dan sisa anggaran yang ada di kas desa di silvakan,” Papar Ismi.sudah d akui kepada media,tegas mantan kades Buardi.
Namun apa yang di sampaikan mantan bendahara itu bertolak belakang dengan apa yang di sampai kan oleh mantan pjs kades.
” Masih di kas desa ” Kata Mantan Pjs Abdullah Ibenk Pradana saat di konfirmasi via whatsapp, Jum’at 25/10/2024.oleh pihak salah satu media.
“Ya kando, saya kebenaran ya saya sampaikan seperti itu,menanyakan kesaya. ya saya bilangasih di kasdesa, waktu itu gak dicairkan oleh PJs alasannya apa saya gak tau sementara pihak yg mengerjakan minta uang Ama sy terpaksa sy tkasih. Di hadapan tokoh masyarakat dan BPD bahwa uang itu masih dikasih desa. Ungkap Buardi mantan kades .”Dikernakan tidak orang ,Untuk membayar pekerjany.Sampai sekarang belum ada kejelasan sampai ke pemimpinan KADES sekarang.” KasDesa dan uank saya.”Jelas Buardi mantan kades.(Azhar**)