TINTA NUSANTARA
BERANI MENYIKAP TABIR

Tidak Tanggung-Tanggung Demi Mengamankan Proyek Bermasalah Pekerja Mencatut Nama Waka DPRD Kabupaten Sarolangun

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Tak tangung-tangung diduga demi untuk mengamankan pekerjaan proyek bermasalah oknum pekerja mencatut nama Waka DPRD kabupaten Sarolangun AP yang memiliki proyek pembangunan jalan rabat beton yang dia kerjakan di Desa Mandiangin Pasar.

Proyek yang di kerjakan tesebut juga tanpa memasang papan informasi kegiatan proyek.

Padahal berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, pada pasal 3 d, bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta

dapat dipertanggung jawabkan.

Juga berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

Diduga proyek tersebut juga melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (“Permen PU 12/2014”).

Sedangkan pada pelaksanaan ada beberapa fakta yang di temukan media ini di lapangan terutama meterial yang digunakan besi yang sudah karat, serta pada saat pengecoran semen dan besi tidak dilapisi plastik terlebih dahulu,  material yang di gunakan juga sirtu biasa bukan batu split, diduga pekerjaan yang di kerjakan oleh warga yang mengaku dari Singkut tersebut tidak sesuai dengan Spesifikasi teknik kegiatan.

Uut salah satu pekerja tukang yang mengaku berasal dari Singkut saat di konfirmasi kala itu mengaku kalau dia hanya bekerja pada proyek tesebut, dan telah lama mengenal AP dan bekerja sebagai tukang tapi bukan kepala tukang, Uut mengatakan jika kepala tukang bernama Suhar.

Saat itu Uut mengaku jika proyek tersebut adalah milik AP, entah apa maksud dan tujuan Uut mencatut nama Waka DPRD kabupaten Sarolangun tersebut.

Terkait pencatutan nama nya AP saat di konfirmasi Jum’at (27/8/2021) melalui pesan WhatsApp tindakan apa yang akan di lakukan nya atas pencatutan nama nya oleh warga Singkut yang bernama Uut, pada proyek yang diduga bermasalah tersebut AP tidak memberikan jawaban apa-apa, dia hanya membaca pesan konfirmasi dari media ini, sampai berita ini di tayangkan media ini masih menunggu hak jawab dan tanggapan dari yang bersangkutan. (An)