Berani Menyikap Tabir

Terkait Aksi Demo Petani Plasma Pemkab Sarolangun Gelar Pertemuan Tertutup Dengan Pihak Perusahaan PT SAM

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Terkait aksi demonstrasi para petani plasma PT SAM Pemkab Sarolangun Selasa (3/8/2021) menggelar rapat tertutup dengan pihak perusahaan PT SAM.

Aksi massa yang sudah tidak terbendung lagi dalam menuntut hak nya berakhir dengan penyegelan kantor PT Sumatera Agro Mandiri yang berada di lokasi perkebunan belakang Desa Mandiangin Tuo pada Senin kemarin.

Penyegelan dilakukan buntut dari rasa kecewa karena pihak perusahaan tidak berada di kantor untuk menyambut kedatangan para Petani.

Pertemuan tertutup tersebut di pimpin Wabub Sarolangun H hilatil Badri didampingi Asisten I Arief Ampera, Kakan Kesbangpol Hudri, Kabag pem Imron serta Kepala dinas TPHP Sakuan, Daramil Pauh kapten Mukhtar serta Perwakilan dari Polres Sarolangun kasat Intelkam AKP Jabidi.

Dari pihak perusahaan terlihat saat keluar dari ruangan rapat GM PT SAM Purwadi, Heri dan Lucky.

Sementara dari pihak para petani plasma pantauan media ini sama sekali tidak terlihat dan tidak dilibatkan dalam pertemuan tertutup tersebut.

Dalam pertemuan yang di gelar di aula Kantor Bupati tersebut secara tertutup sehingga apa yang menjadi agenda dalam pembahasan antara pihak Pemkab dan pihak perusahaan PT SAM terkait konflik sengketa lahan antara Pihak petani plasma belum bisa di ketahui apa materi yang di bahas pemkab dan pihak perusahaan PT SAM di dalam ruangan yang tertutup tersebut.

Usai pertemuan saat di wawancara Wakil Bupati Sarolangun H hillatil Badri mengatakan, “Kita mencoba untuk mencari solusi dan antara PT SAM dengan koperasi Sawit Gurah Mandiri di kecamatan Mandiangin, masyarakat melakukan aksi demo, itu tadi kami melaksana rapat tapi sedikit mengalami kebuntuan karena ada berita acara yang ditandatangani oleh PT SAM di sepakati dengan koperasi, hingga hari ini belum bisa di ambil keputusan, tadi ada beberapa poin yang di minta di rubah perjanjian kerja itu, tapi disetujui pihak perusahaan tapi batasan nya itu belum di setujui, mereka tidak bisa jawab” ujar Wabup.

“Kita rapat hari ini belum menghasilkan apa-apa karena kita akan mengundang lagi pimpinan nya yang bisa memutuskan, kalau yang datang hari ini yang tidak bisa memutuskan tentu tidak akan bisa kita ambil, karena berkaitan dengan perjanjian perjanjian yang sudah di tandatangani oleh kedua belah pihak sebelum nya, satu pihak menganggap bahwa ini sudah di akomodir satu pihak menolak dari perjanjian itu.” Ucap Wabup.

Sementara itu General manager PT SAM Purwadi saat di wawancara para wartawan terkait dengan tuntutan yang disertai aksi demo oleh pihak petani terlihat tidak nyaman untuk menjawab soal pertanyaan yang disampaikan jurnalis, Purwadi mengakui tetap patuhi apa yang telah menjadi kesempakatan dalam hal Ini berdasarkan aturan, saat ini kita akan terus berupaya mencari cara penyelesaian terkait masalah ini, ketika di tanya adanya kegiatan ilegal logging dan Penyodetan sungai Gurah tanpa izin dan soal Limbah B3 Purwadi langsung kabur dan masuk ke Ruangan Asisten I Arief Ampera. (Tim)