TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Tender Pengadaan Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi dengan HPS paket Rp 868.972.500,00 pada 2021 Akan dibatalkan.
Informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, permintaan pembatalan tender dilakukan oleh petinggi di DPRD Provinsi Jambi kepada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi Jambi.
“Memang ada permintaan secara lisan agar tender itu dibatalkan. Permintaan pembatalan tender itu dilakukan malam tadi,” kata salah seorang sumber yang minta namanya dirahasiakan, Minggu (12/9/2021).
Namun demikian, masih kata sumber, UKPBJ belum memproses pembatalan tender hingga ada surat resmi dari Sekwan DPRD sebagai pejabat Pengguna Anggaran.
“Informasi dari dalam (UKPBJ,red), UKPBJ masih menunggu surat dari Sekwan agar bisa dibatalkan,” katanya.
Sementara sumber lainnya mendorong agar proyek ini terus dipantau, hingga dana yang tersedia benar-benar dialihkan untuk kegiatan lebih bermanfaat bagi masyarakat Jambi yang tengah mengalami berbagai kesulitan akibat pandemi.
Sumber ini menduga ada oknum tertentu Sekretariat DPRD Provinsi Jambi yang ‘memaksakan’ agar proyek dengan Pagu anggaran sebesar Rp 948.337.500,00 ini bisa direalisasikan.
“Tujuannya diduga agar paket ini bisa dikerjakan dengan rekanan yang dekat dengan mereka. Kalo tidak, gak mungkin mereka meneruskan kegiatan ini padahal sudah diminta Ketua DPRD Jambi agar dicoret,” ungkapnya.
Sekwan DPRD Provinsi Jambi dan pihak UKPBJ belum dikonfirmasi terkait hal ini.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mengaku bingung munculnya alokasi anggaran untuk pembelian pakaian dinas dan atribut untuk 55 orang pimpinan dan anggota legislator setempat pada Daftar Pelaksanaan Anggaran di Sekretariat Dewan yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi 2021.
“Saya juga binggung kalau masih muncul,” katanya, Sabtu (11/9/2021) malam.
Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi ini mengungkapkan sebelumnya dia telah meminta pejabat Sekretaris Dewan sebagai Pengguna Anggaran (PA) agar menghapus kegiatan itu.
“Saya sudah minta coret dengan Sekwan. Sudah lama saya minta hal tersebut,” tambahnya.
DPRD Provinsi Jambi didesak membatalkan rencana belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota yang dianggarkan pada APBD 2021 berkisar Rp 1 Miliar.
“Kami minta agar dana untuk pembelian pakaian dinas dan atribut itu dibatalkan,” kata Anwar, Ketua LSM KUBU Jambi, Jumat (10/9/2021).
Meski mengaku bahwa kegiatan itu merupakan hak para wakil rakyat yang sah secara aturan. Namun munculnya anggaran itu pada APBD memunculkan kesan para wakil rakyat lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan ketimbang membantu masyarakat Jambi yang tengah mengalami berbagai kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19 dalam pemanfaatan keuangan daerah.
“Proyek ini tidak begitu mendesak, tidak seharusnya dianggarkan saat Pandemi yang telah menimbulkan kesulitan bagi masyarakat pemilih mereka. Ini empati atas kesulitan yang dialami masyarakat Jambi,” katanya.
Dilihat dari situs lpse.jambiprov.go.id, tender pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD di umumkan pada 23 Agustus 2021. Dianggarkan melalui APBD 2021, nilai Pagu paket ini sebesar Rp 948.337.500,00 dengan nilai HPS paket Rp 868.972.500,00.
Tender yang telah diikuti 24 peserta itu, saat ini memasuki pengumuman pascakualifikasi. (Ary)