TINTA NUSANTARA
BERANI MENYIKAP TABIR

APIP Desak KPK Periksa Dirut RSUD Raden Mattaher dan Kadis Kesehatan Provinsi Jambi

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAKARTA – Aliansi Pergerakan Intlektual Peduli Jambi (APIP-Jambi) menggelar aksi didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendesak proses penegakan hukum pada temuan BPK beberapa waktu yang lalu di Provinsi Jambi. 

Menurut Iqbal selaku Koordinator aksi, temuan dengan nilai yang fantastis di RS Raden Mattaher dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi harus di proses secara hukum.

“Kami datang ke KPK dan Kejagung mendorong agar hasil temuan BPK beberapa waktu lalu di proses terutama temuan di RS Raden Mattaher dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi” ujar Iqbal,Selasa 14/6/2022.

“Temuan dengan nilai miliaran rupiah tersebut harus di proses hukum, meskipun ada perjanjian pengembalian, tapi dengan nilai seperti itu harusnya KPK sudah bekerja untuk memproses, apalagi temuan tersebut terlihat sangat tidak wajar dan berindikasi korupsi,” tegas Iqbal.

Seperti diketahui, BPK Menemukan beberapa masalah signifikan terkait pengelolaan keuangan daerah pada RSUD Raden Mattaher. BPK Menemukan Belanja BLUD RSUD Raden Mattaher tidak melalui mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebesar Rp 3,97 Miliar. Lalu terdapat realisasi belanja yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp5,24 Miliar. Rincianya pertanggungjawaban yang belum lengkap sebesar Rp 2,35 miliar dan belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 2,88 miliar yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp2,88 miliar.

Terakhir Iqbal menegaskan pihak nya akan terus mengawal perkara tersebut sampai proses hukum ditegakkan.

“Kami akan kawal terus sampai proses ini tuntas, uang negara yang dicuri dikembalikan dan pelaku harus di adili, kalau perlu kami akan datangi Kejagung dan KPK setiap hari untuk memastikan ini di proses,” tutup Iqbal. (Fazin)