SMAN 1 Muara Bulian Membebankan Uang Perpisahan Sekolah

TINTANUSANTRA.CO.ID, BATANGHARI – Ada-ada saja yang dilaksanakan Kepala Sekolah dan jajaran majelis guru yang ada di SMAN 1 atau sering disebut SMAN SA Muara Bulian kabupaten Batanghari provinsi Jambi.

Pasalnya pihak sekolah memungut biaya yang digunakan dengan dalil untuk perpisahan bagi anak-anak kelas XII yang sebentar lagi akan menghadapi ujian sekolah atau ujian kelulusan.

Besaran biaya yang di minta kepada setiap murid sebesar Rp. 205.000 (dua ratus lima ribu rupiah) dengan jumlah murid kelas XII kurang lebih 270 orang X Rp 205.000  uang yang terkumpul sebesar Rp 55.350.000 belum  di tambah dari kelas 10 dan kelas 11.

Salah seorang wali murid berinisial LY menjelaskan kepada media ini bahwa anaknya yang sekarang duduk di kelas XII meminta uang sebesar Rp 205.000, untuk membayar biaya perpisahan, “Hari ini Senin (7/3/2022) batas tempo yang di berikan oleh pihak sekolah,” jelas LY.

“Jujur pak dengan biaya sebesar itu sangat lah memberatkan bagi kami selaku wali murid, saat ini ekonomi kita sedang Morat Marit dan tidak menentu akibat  diterpa virus covid-19, kami hanya pedagang lontong, yang penghasilannya kadang mencukupi kadang juga tidak,” imbuhnya.

“Ditambah lagi untuk mendapatkan salah satu kebutuhan pokok berupa minyak goreng sangat lah sulit, jujur pak saya sangat keberatan atas pungutan yang di lakukan oleh pihak sekolah SMAN 1 tersebut.” sambungnya.

Di tempat terpisah ketua Komite sekolah SMA N 10 Batanghari merupakan tetangga dari SMA N 1 itu sendiri, Eso Pamenan menyebut sejauh ini pihak sekolah SMA N 10 baik kepala sekolah dan majelis guru belum pernah untuk membicarakan terkait perpisahan bagi anak-anak murid yang duduk di kelas XII. Di tambah lagi saat ini kabupaten Batanghari sudah memasuki level tiga dalam penyebaran virus covid-19, tidak mungkin kita harus laksanakan hak tersebut sebab apabila di laksanakan tentu akan menimbulkan kerumunan dan keramaian jelas hal tersebut akan melanggar dari aturan tentang Protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, jelas Eso.

“Saya rasa pungutan tersebut sangat memberatkan bagi wali murid, dengan kondisi perekonomian kita saat ini yang tidak menentu menjadi beban tersendiri bagi wali murid yang bersangkutan,” lanjut Eso.

Eso juga berharap hal ini jangan di lakukan untuk sekolah-sekolah Menengah Atas yang lain.

“Pihak sekolah juga harus mempertimbangkan kondisi dan situasi sebelum mengambil keputusan, jangan jadi untuk kepentingan pribadilah, ini dunia pendidikan,” sebut Eso.

Eso menambahkan apa lagi kegiatan tersebut akan di laksanakan dalam satu ruangan atau gedung ini sangat riskan terhadap dampak penyebaran virus Covid 19, jelas-jelas hal tersebut sangat di larang oleh pemerintah Batang Hari saat ini sudah level tiga. (RX-Azhar)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini