TINTANUSANTARA.CO.ID, BATANGHARI – Seluruh Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Batanghari dapat bernapas lega, pasalnya alokasi Dana Desa (DD) dan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) dalam waktu dekat sudah dapat di lakukan pengusulan untuk di cairkan.
Hari ini Senin (07/03/22) di ruang Aulah kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Batanghari M. Azan, SH Sekda Kabupaten Batanghari secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Alokasi Dana Desa serta sosialisasi terkait peraturan Bupati Batanghari sebagai payung hukum untuk melaksanakan kegiatan melalui Dana Desa dan Anggaran Dana Desa tahun 2022.
M. Azan, SH menjelaskan total pagu Anggaran Dana Desa untuk tahun 2022 ini sebesar Rp 90.885.225.000 Milyar, mengalami penurunan pagu per Desa, dari tahun tahun sebelumnya, sementara pagu untuk Dana Desa sebesar Rp 92.059.465.000 Milyar juga mengalami penurunan pagu di bandingkan tahun 2021 yang lalu.
Untuk anggaran Pilkades berupa honorarium PPS, KPPS, Linmas, Pantarlih, Atk, Photocopy, Pakaian, Mamin, Tenda, Kursi, dan soundsistem tidak termasuk kedalam anggaran DPA Kecamatan seperti tahun tahun sebelumnya, sementara kekurangan pembiayaan dari ADD di ambil dari Silva ADD, peningkatan kapasitas Kades, Perangkat Desa, dan BPD, termasuk kedalam Alokasi Dana Desa.
BPJS bagi kades dan perangkat desa tanggung jawab DPMD.
Azan juga menyampaikan, “pembayaran honorarium guru, tunjangan kepala sekolah bagi TK, KB, RA, dan BLT 40 persen, ketahanan pangan dan hewani 20 persen, penanganan Covid-19 8 persen, penyaluran BLT tiga bulan sekaligus, dan penyaluran ke KPM bisa juga tiga bulan sekaligus, BLT tidak sampai 40 persen sisanya ada di RKUN, serta kemungkinan ada revisi PMK 190 setelah semester satu,” jelas Azan.
Jurnalis: Anto-Azhar.