Tintanusantara.co.id Sungaipenuh-Zulmasri Kepala Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh diduga korupsi Dana Desa (DD) tahun 2022, menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi sehingga pekerjaan fisik fiktif.
Informasi yang berhasil dihimpun, ada beberapa kegiatan fisik yang tidak terlaksana, diantaranya pada kegiatan tembok penahan dan jalan lingkungan.
Selain itu terendus kabar dana desa tahun 2022, dipinjam terpakai oleh kades untuk kegunaan membayar temuan dana desa tahun 2021.
Adam Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Muda (LSM-Lasda) menyebut perbuatan tersebut telah melawan hukum, melakukan pencairan Dana Desa Mekar Jaya pada tahun 2022. Namun ada kegiatan fiktif demi kepentingan pribadi.
“Ini aneh, bisanya dana desa dipinjam, ini patut dicurigai jangan-jangan setiap tahun semenjak menjabat jadi kades dana desa dipinjam dan dikorupsi”
“Akibat perbuatan kades, merugikan keuangan negara dan juga merugikan masyarakat, seharusnya masyarakat sudah bisa memanfaatkan jalan tersebut namun tidak dibangun,”kata adam
Sambung Adam. Yang terkait dari tingkat Kecamatan hingga Inspektorat Kota Sungai Penuh harus memanggil Kades dan memeriksa.
“Pihak Inspektorat harus mengeluarkan hasil audit yang benar terkait realisasi Dana Desa Mekar Jaya, perbuatan ini tidak perlu dilindungi karena sudah merugikan keuangan negara dan masyarakat, hasil audit yang ril sangat dibutuhkan masyarakat agar tidak terjadi kecurigaan persekongkolan,” sambungnya (We)