Pungutan Liar di Desa Koto Boyo Meresahkan Sopir Batu Bara

TINTANUSANTARA.CO.ID, BATANGHARI – Beberapa waktu yang lalu para ibu-ibu Desa Koto Boyo batin XXIV, Batang Hari mengadakan Aksi demo damai terhadap para sopir batu bara yang keluar dari tambang tidak pada jam nya, kurang lebih ada 9 tambang batu bara.

Kali ini ibu-ibu Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi kambali melakukan aksinya dengan cara meminta Uang Rp.10.000/mobil.

Hal ini terpantau oleh awak media ini dilapangan yang mana beberapa orang perwakilan ibu-ibu dengan sengaja meminta Uang tersebut kepada para sopir Batu Bara.

Sementara itu Salah satu sopir saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, “Kami sungguh sangat keberatan dengan adanya pungutan sepuluh ribu per mobil, bukannya kami tidak mau bersedekah tapi kalau sebanyak itu ya kami keberatan lah, intinya walaupun katanya untuk sumbangan.”

“Sumbangan seperti Untuk Uang kesehatan Masyarakat Desa Koto Boyo. Untuk menbantu penghasilan ibu-ibu perbulan. Untuk membantu guru pami dan Madrasah. Untuk tambahan gaji Honorer dan ketua. Untuk santunan anak yatim piatu dan keperluan lain sesuai kesepakatan bersama katany, Bukan kami sopir tidak mau ngasih.” lanjutnya

Tambah sopir, “Kalau ibu-ibu ingin keadilan janganlah minta-minta kepada kami para sopir, coba langsung datangin saja PT. PT yang ada dalam sini khususnya pihak PT yang menggunakan jalan Desa Koto Boyo ini,” harap supir.

Saat media ini konfirmasi sama kepala Desa Koto Boyo Zainal mengatakan,

“Kalau soal Itu kami tidak tau bang, tidak ada desa membuat aturan. Itukan sudah ada intensif dari Desa, meraka sudah saya larang,” tegas kepala Desa Koto Boyo Zainal.

Dalam lapangan media mendapat narasumber yang tidak mau ditulis namanya, mengatakan, “Penyusunan-penyusunan untuk pungutan itu Ketuanya Asril, humas Sajili dan bendaharanya Lilis Suryani. Kalau kemarin waktu orang itu minta tandatangan dengan saya, itulah nama-nama, cuman saya tidak mau menanda tanganinya, itupun kalau belum dirubahnya”, kata Sumber.

Menyikapi hal ini Kades Desa Koto Boyo Zainal mengatakan, “Untuk kegiatan ibu-ibu tersebut kami selaku Kepala Desa (Pemeritahan Desa) tidak/belum memberikan persetujuan ataupu izin terkait kegiatan tersebut dan sampai kapanpun kalau kegiatan yang melanggar peraturan kami tidak akan mensetujuinya”, tugas Kades. (Azhar)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini