Berani Menyikap Tabir

Polres Sarolangun Akan Beri Perlindungan Bagi Wartawan yang Mendapat Ancaman di Sarolangun.

Polres Sarolangun Akan Beri Perlindungan Bagi Wartawan yang Mendapat Ancaman di Sarolangun.

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono Kamis (3/6/2021) menggelar acara Audiensi dengan Ikatan Wartawan Sarolangon (IWS) di Ruang Aula Mapolres Sarolangun.

Audiensi diselenggarakan untuk menampung aspirasi dari Ikatan Wartawan Sarolangun (IWS) yang akan menggelar aksi solidaritas terhadap kejadian pengeroyokan dua orang wartawan di SPBU Muarabungo baru-baru ini.

Koordinator IWS Asmara mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Sarolangun atas diterima dengan baik kedatangan IWS di Polres Sarolangun dalam rangka menyampaikan solidaritas terhadap kejadian kekerasan yang terjadi di Kabupaten Muarabungo.

“Kami disini ingin menyampaikan rasa solidaritas kami ini kepada Bapak Kapolda Provinsi Jambi, melalui Bapak Kapolres, kami sangat menyayangkan adanya tindakan kekerasan terhadap saudara kami, terjadinya kekerasan ini menurut kami adalah hal yang sangat tidak kita ingin kan,” pungkasnya.

“Hal seperti ini bisa dilakukan dengan mediasi atau musyawarah, tidak dilakukan dengan kekerasan, kami berharap Penanganan kasus seperti ini kedepannya bisa diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku, kami mengharapkan perlindungan hokum,” lanjut Asmara.

“Intinya kami berharap kekerasan seperti ini tidak terjadi di Kabupaten Sarolangun.” Tutupnya.

Sementara itu Budi mengatakan kami ketika meliput dilapangan jangankan dipukul atau dikeroyok, dihalang-halangi saja kami sudah merasa keberatan.

Selain itu Budi juga meminta agar pihak kepolisian menertibkan usaha-usaha ilegal, apalagi berkaitan dengan BBM, kami lihat ada usaha penimbunan minyak.

“Hal ini mengundang kami untuk meliput, ketika diliput inilah yang terjadi, dan kami berharap kejadian ini tidak akan terjadi lagi” kata Budi.

Ketua Ikatan Wartawan Sarolangun Igun mengecam kekerasan terhadap kejadian di Kabupaten Bungo, kami ingin kebebasan pers karena pers ini dilindungi undang-undang, jadi kami berharap apa yang terjadi di Kabupaten Bungo tidak terjadi di Kabupaten Sarolangun karena kami IWS ini bekerja memberi informasi kepada masyarakat karena itu kami butuh perlindungan Hukum, kami ini adalah mitra kerja pihak kepolisian.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono menampung semua aspirasi yang disampaikan Ikatan Wartawan Sarolangon (IWS).

“Sudah jelas aturannya bahwa rekan-rekan jurnalistik dalam hal melakukan peliputan hal-hal yang menjadi atensi akan ditayangkan dalam medianya masing-masing itu dilindungi secara tegas oleh Undang-undang yang berlaku dinegara Republik Indonesia, kalau rekan-rekan merasa bersepakat bahwa kejadian di Bungo adalah hal-hal yang tidak seharusnya terjadi sayapun dalam posisi yang sama, merasa bahwa tindakan-tindakan seperti itu juga bukan merupakan  tindakan yang bisa dibenarkan secara hokum,” pungkas Kapolres.

“Kalau tadi teman-teman telah menyampaikan bahwa hal ini harus terus disuarakan saya sampaikan kerekan-rekan karena kegiatan ini pasti akan saya laporkan ke Bapak Kapolda, apa yang kita diskusikan apa yang kita bicarakan hari ini, kalau tidak saya pak kasat Intel pasti membuat laporan setiap hari,” lanjut Kapolres.

“Perlindungan itu adalah hal yang mutlak sama sekali tidak bisa ditawarkan.” Tutup Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan bagi wartawan yang mendapat ancaman untuk tidak segan-segan melaporkan kepihak Kepolisian. (Andra)