Berani Menyikap Tabir

Polisi Periksa Sipir Lapas Tungkal Terkait Peredaran Narkoba

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro beserta jajaran memperlihatkan barang bukti dan seorang tersangka bandar diduga jaringan Lapas.

TINTANUSANTARA.CO.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjab Barat memeriksa Sipir Lapas Klas II B Kuala Tungkal, terkait kepemilikan narkoba untuk pengembangan kasus tertangkapnya seorang bandar di wilayah tersebut.

“Saat ini kita juga memeriksa sejumlah sipir di Lapas,” kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Selasa (4/3/2020).

Satnarkoba Polres Tanjab Barat menangkap Fajar Hidayat (24), warga Pematang Pauh, Kecamatan Tungkal Ilir dengan barang bukti 17 paket sabu dan 50 butir pil ekstasi.

“Pengakuan tersangka, narkoba ini dia dapat dari seseorang dari dalam Lapas untuk di edarkan keluar,” ujarnya.

Fajar diamankan jajaran Resnarkoba Polres Tanjab Barat, Senin (27/1), di rumahnya saat akan transaksi narkoba.