Berani Menyikap Tabir

Himbauan Kasat Lantas Polres Kerinci

TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAI PENUH – Hingga pertengahan Juli 2022 sebanyak 41% kejadian laka lantas di dominasi oleh pelajar. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Yudistira, saat mengisi dialog di RRI Stasiun Penyiaran (SP) Sungai Penuh.

“Dari tahun 2021 hingga saat ini sudah ada sebanyak 41% kejadian laka lantas dikalangan pelajar,” kata Kasat Lantas, Jumat (22/7/2022).

Dijelaskan AKP Yudistira, tingginya angka laka lantas tersebut diakibatkan dari kelalaian menggunakan kendaraan serta belum cukup usia untuk menggunakan kendaraan tersebut.

“Ini terkait dengan aturan berlalulintas di jalan raya, jadi ada aturan yang harus dipatuhi bagi pengendara, seperti untuk pengurusan SIM usia minimalnya 17 tahun. Jadi itu sebabnya tinggi kasus laka lantas lebih didominasi oleh kalangan pelajar karena belum matangnya emosi pelajar tersebut untuk menggunakan kendaraan,” jelas Kasat Lantas.

Kasat Lantas menghimbau kepada seluruh orang tua, agar tidak memberikan kendaraan kepada anaknya yang belum cukup usia.

“Untuk itu kita himbau kepada orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anaknya yang belum cukup usia untuk berkendara, akibat dari itu perlu kita pikirkan,” tutupnya. (Wardizal)