KAB. PASURUAN – Bantuan pangan (BAPANG) beras kembali digulirkan di Kantor Desa Bulukandang Prigen kabupaten Pasuruan secara berlangsung berupa beras 10kg sebagai upaya mengurangi kerawanan pangan (kemiskinan), Pemerintah pusat menyalurkan Cadangan Pangan dalam bentuk bantuan pangan yang dimulai pada pukul sekitar 08.00 WIB hingga selesai. Selasa (15/10/24)
Dalam penerimaan beras (BAPANG) warga 301 kelompok penerima manfaat (KPM) wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, warga wajib membawa KK (kartu Keluarga) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli serta kartu kupon yang dikeluarkan oleh bulog. dalam penerimaan bantuan beras tersebut juga wajib rekam wajah lewat aplikasi.
Bantuan ini merupakan bagian upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat bisa membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah satu warga penerima manfaat menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah atas bantuan yang diberikan, bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama dimasa sulit seperti sekarang ini.
Pewarta : amin