TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAI PENUH – Pemindahan pasar Minun Kawo Square (MKS) dan pasar buah kota Sungai Penuh menjadi polemik.
Hal ini disampaikan pedagang, dimana pedagang MKS dan pasar buah merasa keberatan dalam pemindahan ini karena sifatnya terlalu mendadak dan lagi pula lokasi tempat pemindahan tidak layak untuk berjualan, ungkap pedagang. (4/9/2021)
Menurut pedagang lokasi tersebut dinilai sangat kecil dan terlalu dekat dengan bibir sungai serta puluhan meter dari masjid.
“Kami bukan nya menentang aturan dari pemerintah. Silakan tempat kami di gusur, ini pasti kami juga akan menindak lanjuti secara hukum.” Ujar pedagang.
Ketua LSM-GPRI Fachrurrozi Sukmana, menyampaikan bahwa polemik yang terjadi antara PKL, pedagang buah dan pasar MKS ini seharusnya tidak perlu terjadi asalkan pemerintah kota Sungai Penuh jeli dalam menangani masalah ini dan jangan terburu-buru dalam mengambil keputusan.
Sementara informasi yang didapat media dari pedagang kaki lima bahwa ada anggota tim membawa surat dari Tim Terpadu yang tidak jelas untuk siapa di alamatkan dan meminta kepada para pedagang untuk menanda tangani surat persetujuan pindah.
“Malahan kami pun di tuduh mencoret surat dari tim terpadu tersebut. Padahal itu tidak benar.” Ungkap pedagang
Dalam keteranganya salah satu staf yang ada di kantor Perindagkop kota Sungai Penuh, pencoretan lembaran surat tersebut adalah merupakan pelecehan bagi instansi kami tim terpadu akan kami tindak lanjuti secara hokum, tuntasnya.
Ketika dikonfirmasi media Ketua Tim Terpadu yang di wakili A2 melalui Handphone nomornya tidak aktif, kembali menghubungi KASAD Pol PP juga tidak mengangkat HP nya sementara Kepala Dinas Perindagkop dihubungi juga tidak aktif. (rij)