TINTA NUSANTARA.CO.ID – Batang Hari, Jambi
Muscab APDESI Kabupaten Batang Hari kini berdiri di tepi jurang legitimasi. Ancaman walk-out dari sejumlah kepala desa bukan drama politik murahan, melainkan peringatan keras bahwa demokrasi internal organisasi sedang dirusak secara sistematis.
Jika panitia dan elite organisasi masih menganggap situasi ini sepele, maka mereka sedang menutup mata terhadap satu fakta telanjang: Muscab yang dipaksakan adalah Muscab yang gagal sejak awal.
Isu utama yang memicu kemarahan anggota adalah dugaan pembatasan hak suara dan pemaksaan mekanisme pemilihan tanpa persetujuan forum pleno. Bila benar hak kepala desa sebagai pemilik sah organisasi direduksi hanya menjadi formalitas lewat skema DPK, maka Muscab ini bukan lagi musyawarah—melainkan rekayasa kekuasaan.
Walk-Out Bukan Pelanggaran, Tapi Perlawanan Sah
Perlu ditegaskan secara terang: walk-out bukan tindakan inkonstitusional. Dalam etika organisasi modern, walk-out adalah bentuk perlawanan sah ketika forum diselewengkan dari prinsip keadilan dan kesetaraan anggota.
Selama dilakukan tanpa kekerasan dan tanpa merusak forum, walk-out adalah hak moral dan politik anggota. Bahkan, dalam kondisi Muscab APDESI Batang Hari, walk-out justru menjadi satu-satunya cara menjaga martabat organisasi dari proses yang dipaksakan dan tidak jujur.
Forum yang berjalan tanpa kehadiran dan persetujuan signifikan anggota bukan forum sah—ia hanya prosedur kosong.
Muscab Luar Biasa: Jalan Resmi Melawan Manipulasi
Muscab Luar Biasa bukan kudeta. Bukan pemberontakan. Dan bukan ancaman ilegal. Muscablub adalah mekanisme konstitusional yang sah ketika Muscab reguler kehilangan legitimasi.
Jika:
mayoritas kepala desa menolak mekanisme Muscab,
keputusan dipaksakan tanpa konsensus,
dan konflik ditutup rapat tanpa ruang koreksi,
maka Muscab Luar Biasa adalah keharusan, bukan pilihan.
Menolak Muscablub dalam situasi ini sama saja dengan membela status quo yang cacat dan anti-demokrasi.
APDESI Bukan Milik Segelintir Orang
APDESI bukan milik DPK.
Bukan milik panitia.
Bukan milik calon ketua.
APDESI adalah milik kepala desa. Titik.
Jika Muscab dipaksakan demi melahirkan ketua “pesanan”, maka jabatan itu mungkin sah secara administrasi, tetapi tidak akan pernah punya legitimasi politik. Ketua seperti itu akan memimpin organisasi tanpa kepercayaan, tanpa wibawa, dan tanpa dukungan riil anggota.
Organisasi boleh dipaksa berjalan, tetapi kepercayaan tidak bisa dipaksa.
Peringatan Terakhir
Masih ada waktu untuk menghentikan kegagalan ini.
Masih ada kesempatan untuk membuka dialog.
Masih ada peluang mengembalikan kedaulatan kepada anggota.
Namun jika Muscab tetap dijalankan dengan logika kekuasaan, maka walk-out massal dan Muscab Luar Biasa bukan ancaman—melainkan konsekuensi politik yang tak terelakkan.
Sejarah organisasi selalu mencatat satu hal:
yang memaksakan kemenangan akan kalah oleh waktu.
Redaksi menegaskan, Muscab APDESI Batang Hari harus dihentikan jika tidak demokratis. Musyawarah bukan alat legitimasi kekuasaan, tetapi napas organisasi. Tanpa keadilan, Muscab hanyalah sandiwara.
(eso/az)