Meski Tidak Kantongi Izin, di Kerinci dan Sungai Penuh Bebas Buka Usaha Tambang Galian C

TINTANUSANTARA.CO.ID, KERINCI – Warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi saat ini bebas membuka usaha tambang Galian C, meskipun tidak mengantongi izin, terlepas dampak buruk bagi lingkungan dan ancaman bencana alam.

Pasalnya sejumlah Tambang Galian C yang tak mengantongi izin di dua Daerah (Kerinci-Sungai Penuh) hingga saat ini semakin bebas menjalankan aktivitasnya. Sepertinya Penegakan Hukum tidak berlaku lagi di Bumi Sakti Alam Kerinci.

Padahal kasus tersangka 6 lokasi Galian C Ilelgal di Kerinci yang menjadi atensi Bareskrim Mabes Polri, hingga saat ini belum ada kejelasan pasti, dengan dalih memiliki WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) pemilik Galian C dibiarkan beroperasi, terkesan dilegalkan.

Belum lagi yang sama sekali tidak mengantongi izin denga alibi, mebuat kolam, membuat kandang ayam, membuat lokasi membangun rumah, dan alibi lainnya.

Disinyalir orang-orang kuat ada di belakang usaha tambang illegal tersebut, masyarakat tak mampu berbuat apa-apa.

“Sepertinya kita bebas membuka usaha tambang Galian C, walau tidak memiliki izin, kita juga akan buka Tambang Galian C” ungkap Harmo Ketua Aliansi Bumi Kerinci. (Wardizal)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini