Berani Menyikap Tabir

Melirik Bisnis Satwa Liar Jenis Burung di Jambi

Sejumlah burung yang dikumpulkan dari sejumlah daerah di Jambi sebelum dijual ke Pulau Jawa.

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Berada di wilayah pelosok perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, terdapat sebuah rumah permanen yang dijadikan tempat untuk menyimpan berbagai jenis burung hasil tangkapan dari sejumlah wilayah hutan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Di sini, sang pemilik tiap hari bersama puluhan pekerja merawat ratusan burung dari berbagai jenis, sebelum di “kemas” untuk kemudian diangkut melintasi jalur darat menuju sejumlah daerah di Pulau Jawa.

Menurut sang pemilik, kegiatan yang dijalankan sejak 2016 ini telah mendapatkan izin dari dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Jambi.

Tiap tahun, dengan alas izin rekomendasi perorangan dari pemerintah daerah, dia dengan leluasa menjual ribuan burung dari berbagai jenis dari Jambi ke sejumlah daerah di Pulau Jawa.

“Dalam setahun, kami diberikan kuota untuk menjual ribuan burung. Tergantung, mulai dari 1000 ekor hingga 3000 ekor pertahun,”kata Sanif.

Kendaraan milik pekerja dan sangkar burung yang digunakan untuk penyimpanan sementara.

Untuk distribusi burung sesuai kuota, kata Sanif, tidak dapat dipastikan kapan jadwal pengiriman. Ini tergantung ketersediaan stok burung yang ada.

“Terpenting, dalam setahun pengiriman yang kami lakukan tidak melebihi kuota,”katanya.

Sebelum mengirim burung, Sanif harus melalui proses pemeriksaaan dari balai karantina hewan dan BKSDS, ini terkait kesehatan burung dan jumlah burung, termasuk mengantisipasi jenis burung yang dilarang diperjualbelikan masuk dalam paket pengiriman.

Dalam bisnis ini, Sanif dibebankan membayar pajak melalui BKSDA Jambi yang masuk dalam pendapatan negara bukan pajak.