Berani Menyikap Tabir

Masroni, Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pungli Dana BOK Dinkes Merangin

TINTANUSANTARA.CO.ID, MERANGIN – Mencuatnya isu dugaan pungutan liar (pungli) sebesar 7 persen dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas se Kabupaten Merangin membuat aktivis Merangin Masroni angkat bicara.

Dikatakan Masroni, dari informasi di dapat nya dari pemberitaan media ini Kamis (2/9) bahwa adanya Dana BOK yang disalurkan ke setiap Puskesmas dilakukan pemotongan, pemotongan tersebut dilakukan sebanyak tujuh persen oleh pihak Dinas Kesehatan ke setiap Puskesmas di Kabupaten Merangin.

“Saya baca di media adanya dugaan pemotongan dana BOK, untuk Puskesmas Sekabupaten Merangin, ini luar biasa kalau hal ini dibiar kan,” kata Masroni.

Lebih lanjut dikatan Masroni selain adanya dugaan pemotongan sebesar 7 persen oleh pihak Dinas Kesehatan tersebut seluruh Kapus justru meminta pemotongan sebanyak lima Persen.

“Kabar nya ada Negosiasi antara Kadis Dinkes dengan Kepala Puskesmas grub WA seluruh kapus ni ado kalau dio (Kadis Dinas kesehatan, red) dana BOK tu dipotong tujuh persen, tapi seluruh kapus dak mau minta limo persen, terjadi tawar menawar,” ujarnya.

Masroni berharap para penegak hukum Merangin tidak menutup mata terhadap ada nya isu pemotongan Dana BOK di tubuh Diknes Merangin, apa lagi pemotongan 7 persen dana BOK0 tersebut dilakukan setiap Bulannya, dari potongan 7 persen tersebut berkisar 6 Juta setiap satu bulan.

“Walau pun chat di gruop WhatsApp minta 7 persen sudah dihapus oleh operator, 6 juta dari 7 persen kali 27 Puskesmas itu angka nya cukup besar, saya berharap para penegak hukum menindak lanjuti dugaan Pungli Dana BOK oleh Dinkes Merangin,” harapnya.

Ditempat terpisah beredarnya kabar adanya dugaan potongan dana BOK oleh Kadis Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Afdaei saat dikonfirmasi awak media membantah ada pemotongan terhadab penyaluran dana BOK tersebut.

“Dakdo kami kebijakan kayak tu dak, transaksikan sudah non tunai galo,” tutupnya. (uji)