Berani Menyikap Tabir

Legislator Minta Kepsek SMAN 1 Jambi Dipecat

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Havis.

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk memecat Kepsek SMAN 1 Kota Jambi karena membawa pelajar studi tur ke sejumlah provinsi yang telah terdampak wabah Corona.

“Apabila nanti terjadi sesuatu hal yang terkait virus Corona ini, kami minta Kepala Sekolah dinonjob,” kata Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Havis, Kamis (19/3/2020).

Rabu 16 Maret 2020, sejumlah pelajar SMAN 1 Kota Jambi berangkat menuju ke Jakarta, Bandung dan Jogjakarta untuk melaksanakan studi tur atas kebijakan manajemen sekolah.

Menurut Kamaluddin, kebijakan tetap melaksanakan studi tur adalah bentuk ketidakpatuhan staf atas kebijakan Gubernur Jambi sebagai lembaga yang menaungi sekolah tinggi setingkat SMA.

“Kami sangat menyayangkan masih dilakukan Field Trip siswa SMAN 1. Kepala Sekolah tidak patuh imbauan Pemprov Jambi terkait larangan berkunjung keluar daerah, apalagi provinsi yang telah terdampak wabah Corona,” katanya.

DPRD, kata Kamaluddin Havis, telah berkoordinas dengan Dinkes Provinsi Jambi untuk memasukkan para pelajar SMAN 1 yang mengikuti studi tour sebagai orang dalam pengawasan (ODP). Para pelajar itu diperkirakan akan kembali ke Jambi, Jumat 20 Maret 2020.

“Kami instruksikan Dinkes memeriksa anak-anak itu turun dari kendaraan dan sesuai prosedur dan SOP penanganan Virus Corona ini,” ujar Havis.

Informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, sebelum berangkat wali murid sempat keberatan anaknya mengikuti studi tur. Namun, karena adanya kebijakan denda sebesar Rp 2,1 Juta dari sekolah bagi anak yang tidak ikut, maka wali murid dengan terpaksa membiarkan anaknya ikut.

Pihak SMAN 1 belum dikonfirmasi terkait hal ini.