Komisi II DPRD Merangin Akan Panggil BPKSDMD dan Dirut RS Abundjani

 

TINTANUSANTARA.CO.ID, MERANGIN – Terkait adanya aturan yang tertuang di dalam Permenkes dan UU yang di labrak dalam penempatan dan pelantikan Direktur Rumah Sakit Abundjani Bangko, akhirnya membuat ketua komisi II angkat bicara.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Merangin M. Yuzan kader militan Partai Hanura besutan Wiranto, Komisi II yang membidangi rumah sakit dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada BPKSDMD Kabupaten Merangin dan Direktur Rumah Sakit Abundjani guna untuk mendengar penjelasan dalam penempatan Saphelio sebagai Direktur Rumah Sakit Abundjani Bangko yang melabrak Permenkes dan UU.

“Dalam waktu dekat kita (komisi II) akan mengundang BPKSDMD Merangin guna mendengar penjelasan terkait penempatan Direktur Rumah Sakit Abundjani yang tidak sesuai dengan Permenkes dan UU yang ada.” kata Yuzan.

Dikatakan Yuzan pihaknya hanya ingin mendengar klarifikasi dan penjelasan dari pihak terkait (BPKSDMD.Red) dengan penempatan Direktur Rumah Sakit.

“Kita hanya ingin mendengar klarifikasi dan penjelasan dari mereka, jika menurut mereka permenkes dan UU itu tidak wajib untuk jadi rujukan dalam penempatan Direktur Rumah Sakit kita legowo saja, oleh karena itu perlu duduk bersama,” ungkap Yuzan.

Lebih lanjut dikatakan Yuzan jika dalam penempatan Direktur Rumah Sakit terkesan dipaksakan hal tersebut menurut sangat merugikan Rumah Sakit itu sendiri,

“Yang kita takutkan jika penempatan itu dipaksakan akan berdampak kepada Rumah Sakit, karena rumah sakit itu ada penilaian akdreditasi nya, jika ada prosedur yang dilanggar maka akan menurunkan nilai akreditasi rumah sakit kita dan ini jangan sampai terjadi,” pinta Yuzan.

Nilai akreditasi Rumah Sakit adalah tolak ukur dari kemajuan dan mutu Rumah Sakit itu sendiri dan masyarakat Merangin.

“Jika nilai akreditasi Rumah Sakit kita yang notabene Rumah Sakit pemerintah sudah dibawah nilai Rumah Sakit yang lain ini sangat merugikan Rumah Sakit dan masyarakat Merangin,” tuntasnya. (uji)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini