Kejari Sungai Penuh Disebut Juga Bidik Dugaan Korupsi DPRD Kota Sungai Penuh

TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAIPENUH – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tidak hanya membidik dugaan korupsi rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang kini telah masuk tahap penyidikan.

Santer informasi yang diterima wartawan, Kejari juga membidik kasus dugaan korupsi DPRD Kota Sungai Penuh.

Disebut – sebut pimpinan dan anggota DPRD, Sekwan dan Kabag Risdang sudah dipanggil oleh Kejaksaan Sungai Penuh untuk dimintai keterangannya.

Sumber wartawan mengungkapkan, DPRD Kota Sungai Penuh juga sudah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

“Sudah dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan. Malah ada anggota DPRD yang menangis saat diperiksa,” ujar sumber mengutarakan bahwa sejumlah anggota DPRD Kota Sungai Penuh beserta Sekretariat DPRD telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Sungai Penuh.

Sumber lainnya mengungkapkan, untuk DPRD Kota Sungai Penuh yang diperiksa adalah dugaan korupsi SPPD fiktif dan bill hotel.

“Ya, seperti Bill Hotel yang diduga fiktif,” ujarnya

Sumber lainnya juga membenarkan bahwa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh juga membidik kasus dugaan korupsi di DPRD Kota Sungai Penuh.

“Bagian Wendi (Eks Kabag Risdang). Sekarang Wendi pindah menjadi Sekretaris Perizinan,” terang sumber

Penulis: Tim

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini