Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Inckracht, Dorong Sinergi Forkopimda Tekan Kriminalitas

Limboto, 30 Juli 2025 – Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kembali menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inckracht). Kegiatan berlangsung di halaman belakang kantor Kejari, Kelurahan Pone, Kecamatan Limboto, pada Rabu (30/7), sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan kolaborasi Forkopimda dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan proses akhir penanganan perkara hukum dan menjadi simbol nyata tindakan tegas aparat penegak hukum.

“Dengan sinergi yang baik antara Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, dan lembaga lainnya, kami harap angka tindak pidana dapat terus diminimalkan. Apalagi kasus asusila dan perlindungan anak cukup menjadi perhatian di wilayah kita,” ungkap Abvianto.

Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi, S.T, Dandim 1315/KG Letkol Arh. Roma Laksana Yudha, S.A.P, S.Sos, Kabag Ops Polres Gorontalo Kompol Ismet Yusuf, S.E, Ketua PN Limboto Royke Harold Inkiriwang, S.H, Kepala Rubasan Samsul, S.Pd, M.Si, serta perwakilan dari Lapas Perempuan, BNN, Bandara, Dinas Dikbud, Kesbangpol, dan jajaran Kejaksaan.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis hasil kejahatan, antara lain:

Narkotika dan obat-obatan terlarang

Barang bukti perkara undang-undang kesehatan

Uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dengan total sekitar Rp5 juta

Kosmetik ilegal

Minuman keras

Barang bukti kasus asusila dan perlindungan anak

Bupati Sofyan Puhi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari dan Forkopimda yang terus bersinergi menjaga ketertiban hukum di daerah. Ia menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai keagamaan sebagai pondasi moral, termasuk di kalangan ASN, dalam upaya membangun daerah yang aman dan sejahtera.

“Upaya ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga pencegahan. Dan saya mengapresiasi kegiatan ini sebagai bukti konkret Forkopimda hadir untuk masyarakat,” ujar Bupati.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi pemusnahan kedua yang dilakukan Kejari Gorontalo tahun ini, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum di Kabupaten Gorontalo. (Anis/Jujan)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini